Serda TNI AL Ditahan Usai Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

- Minggu, 04 Januari 2026 | 16:54 WIB
Serda TNI AL Ditahan Usai Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Di Depok, sebuah insiden tragis berakhir dengan tewasnya seorang pemuda. Komando Daerah Angkatan Laut III (Koarmada III) akhirnya menahan seorang anggota TNI AL berinisial M, yang berpangkat Sersan Dua. Penahanan ini terkait kasus penganiayaan yang merenggut nyawa WAT (24).

Menurut sejumlah saksi, peristiwa itu terjadi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, pada Jumat dini hari. Jam menunjukkan pukul setengah lima pagi ketika suasana mencekam itu pecah.

Kadispenal Koarmada III, Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan kronologi awalnya.

“Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melakukan transaksi ilegal,” ujarnya, Sabtu (3/1).

Namun begitu, kecurigaan itu berujung pada tindakan yang jauh melampaui batas.

“Serda M bersama warga kemudian melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan terhadap kedua korban,” lanjut Tunggul.

Imbasnya parah. Satu korban, WAT, meninggal dunia setelah dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob. Korban lainnya, DN (39), mengalami luka berat dan masih harus menjalani perawatan intensif. Situasinya serius.

TNI AL sendiri menyatakan penyesalan mendalam atas insiden ini. Mereka berjanji tak akan tutupi-tutupi.

“TNI AL menyayangkan terjadinya insiden ini dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional serta mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Tunggul.

Keterangan Polisi

Dari sisi kepolisian, ceritanya berawal dari sebuah mobil boks. Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengungkapkan bahwa Polsek Cimanggis mendapat laporan tentang dua korban penganiayaan yang berada di dalam kendaraan itu.

“Karena luka-luka yang diderita, korban dibawa ke RS Brimob. Namun, setelah dilakukan perawatan, satu korban meninggal dunia dan satu lainnya selamat serta masih dalam perawatan,” jelas Made.

Pihak keluarga korban sudah melapor. Proses pemeriksaan saksi pun akan segera digelar. Yang jelas, pelaku utama sudah diamankan.

“Pelaku penganiayaan diduga anggota TNI AL berpangkat Serda. Oknum tersebut sudah dibawa oleh POMAL (Polisi Militer TNI AL),” tutup Made.

Kini, kasus ini berada di bawah pengawasan dua institusi sekaligus: militer dan polisi. Masyarakat menunggu proses hukum yang adil, sambil berharap tragedi seperti ini tak terulang lagi.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar