JAKARTA – Ancaman dan teror terhadap para aktivis belakangan ini makin meresahkan. Menanggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan. Khususnya bagi mereka yang menerima intimidasi saat sedang menjalankan kerja kemanusiaan di daerah-daerah bencana.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengambil langkah awal. “Berkaitan dengan adanya ancaman atau intimidasi terhadap para aktivis yang melakukan kerja-kerja kemanusiaan di wilayah bencana itu, sebenarnya saya sudah berkontak dengan salah satu anggota dari Amnesty International,” ujarnya di Kantor LPSK, Jumat (2/1/2026).
Koordinasi dengan Amnesty International Indonesia itu dilakukan untuk memetakan siapa saja yang menjadi korban. Menurut Sri, informasi yang lengkap masih mereka tunggu.
“Kami juga belum mengetahui siapa saja yang menjadi korban, sehingga kemarin kami masih berkontak dengan Amnesty International,” sambungnya.
Di sisi lain, Sri secara terbuka mengundang para influencer atau aktivis lain yang merasakan hal serupa untuk segera melapor. Datang saja ke LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan. Ia meyakinkan bahwa mekanisme tindakan cepat sudah siap dijalankan jika ancaman yang diterima itu nyata dan mendesak.
“Jika memang dibutuhkan adanya tindakan cepat dalam konteks perlindungan, silakan berkoordinasi dengan LPSK,” tegas Sri.
Soal prosedurnya, Sri menjelaskan bahwa LPSK punya waktu tujuh hari untuk melakukan asesmen. Tujuannya, menentukan apakah perlindungan darurat layak diberikan. Jika situasinya gawat, misalnya korban membutuhkan tempat aman dengan segera, maka evakuasi bisa langsung dilakukan.
“Ketika kami mendapatkan informasi bahwa ada kebutuhan, biasanya kami bergerak cepat,” jelasnya.
“Kalau dalam konteks, misalnya dibutuhkan tempat tertentu, itu bisa kami lakukan evakuasi,” tandas Sri.
Lantas, seperti apa ancaman yang dimaksud? Menurut sejumlah laporan, teror ini diduga terjadi sekitar Desember 2025 lalu. Motifnya dikait-kaitkan dengan kritik terhadap penanganan pascabencana oleh pemerintah. Kasusnya beragam.
Nama seperti Ramond Dony Adam disebut, rumahnya dilempar molotov. Sherly Annavita juga mengalami hal serupa, mulai dari ancaman hingga aksi vandalisme. Tak ketinggalan, aktivis Greenpeace Iqbal Damanik juga jadi sasaran; rumahnya dilempari bangkai ayam.
Suasana mencekam ini yang kini coba diantisipasi oleh LPSK. Mereka menunggu laporan resmi, sambil bersiap bergerak kapan saja.
Artikel Terkait
Chelsea Tumbang di Kandang Meski Dominan, Manchester United Curi Poin Penuh
PDIP Nilai Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Trump Tak Lagi Relevan
Lazio Tundukkan Napoli 2-0 di Stadion Maradona
Hoffenheim Hancurkan Harapan Dortmund dengan Kemenangan Dramatis di Menit Akhir