Mulai 29 Desember nanti, kawasan Taman Nasional Komodo bakal sepi dari aktivitas wisata. Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) memutuskan untuk menutup sementara seluruh destinasi wisata alam dan pelayaran di sana. Kapan buka lagi? Masih belum bisa dipastikan.
Keputusan ini bukan datang tiba-tiba. Semuanya berawal dari surat resmi bernomor 05/NTM-XII/2025 yang dikeluarkan KSOP Kelas III Labuan Bajo. Intinya, izin berlayar untuk kapal wisata, termasuk speedboat, dicabut sementara.
Latar belakangnya adalah ancaman cuaca ekstrem. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah lebih dulu mengeluarkan peringatan. Penyebabnya adalah Siklon Tropis Hayley yang berkeliaran di Samudra Hindia, selatan Nusa Tenggara Timur. Dampaknya bisa berupa hujan deras, angin kencang, dan ombak tinggi yang ganas.
Menurut Hendrikus Siga, Kepala BTNK, penutupan ini berlaku menyeluruh. Artinya, semua spot ikonik seperti Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca, Pink Beach, hingga lokasi diving favorit, tak boleh dikunjungi untuk sementara waktu.
“Mengacu pada Surat Pemberitahuan dari KSOP tersebut di atas, maka pelayanan wisata alam di destinasi wisata Taman Nasional Komodo dihentikan sementara sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.
Artikel Terkait
Prabowo Tinjau Aceh Tamiang: Uang Lelah Dikoreksi Jadi Uang Semangat
Anak Sulung: Dewasa Sebelum Waktunya, Lelah yang Tak Terucapkan
Iran Berduka: Enam Tewas dalam Kerusuhan Akibat Protes Ekonomi
Prabowo dan BRICS: Bebas Aktif atau Pergeseran Haluan?