Baca Juga: Tak Ada Diskotek, Kenaikan Tarif PBJT dari Sektor Hiburan Tertentu Tak Berdampak di Kota Cilegon
"Tapi sejauh ini baru diskusi aja, kedepan perlu untuk kita diskusikan juga dengan teman-teman satlantas di Kabupaten Kota. Harapannya ya agar bisa diberlakukan jam operasional tadi," katanya.
Tri menjelaskan, sejauh ini pihaknya hanya berupaya untuk melakukan pengusiran terhadap truk ODOL yang parkir sembarangan, utamanya di Jalan Raya Bogeg.
"Sering kita usirin, cuma ya memang ngga rutin, terakhir kita lalukan penertiban itu Oktober 2023. Sekarang belum mulai lagi, kita jaga kondusivitas jelang Pemilu," jelasnya.
"Untuk penindakan itu ya kita hanya itu, karena untuk sampai menahan dan beri tilang itu kewenangannya di Polda, jadi sebenarnya kita harusnya berdampingan (dengan Polisi Lalu Lintas-red)," lanjutnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek Mawardi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan Dishub Provinsi Banten terkait penindakan truk ODOL.
Hanya saja, kata dia, kendala yang dihadapi dalam melakukan penindakan dengan mengamankan kendaraan truk, pihaknya mengaku mengalami keterbatasan soal lahan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com
Artikel Terkait
Tiga Eks Petinggi Pertamina Divonis 9-10 Tahun Penjara atas Korupsi Minyak
Jadwal Imsak dan Salat untuk Warga Medan Besok, 27 Februari 2026
Fiorentina Lolos Dramatis Usai Dihajar Hattrick Mazurek di Liga Konferensi Eropa
Gubernur Kaltim Jelaskan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Ditempatkan di Jakarta