Kecelakaan bus di Tol Krapyak, Semarang, masih meninggalkan banyak tanda tanya. Polisi kini fokus menyelidiki keabsahan dokumen kendaraan. Yang mengejutkan, pengemudi bus Cahaya Trans itu ternyata tidak membawa STNK asli saat kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, mengungkapkan bahwa masalah dokumen tak cuma soal SIM. "SIM pengemudi diduga palsu, dan STNK busnya juga tidak dibawa," jelasnya. Gilang Ihsan Faruku, sang sopir, hanya membawa surat tilang sebagai pengganti STNK.
"Indikasi-indikasi awal ini masih kita dalami," ujar Syahduddi di Mapolrestabes, Rabu lalu. Ia menyebut pemeriksaan mencakup SIM, STNK yang jadi barang bukti tilang, hingga buku KIR yang katanya diterbitkan di Karawang.
Lalu, pelanggaran apa yang membuat STNK itu ditilang? Soal ini, polisi masih menunggu. "Yang jelas ada pelanggaran. Namun pelanggaran apa, masih kita cek. Saya belum melihat secara detail jenis pelanggarannya," katanya. Proses pendalaman masih berjalan untuk mengetahui kapan pelanggaran itu terjadi.
Artikel Terkait
Gus Ipul Soroti Rekor Bansos 35 Juta Keluarga di Era Prabowo
Kejagung Kerahkan Tim Khusus Buru Ketua Relawan yang Sudah Dihukum Pencemaran Nama Baik JK
Antrian Panjang Ternyata Bohong: Kisah Tutupnya Almaz Fried Chicken Purwakarta
Underpass Karawang Dibuka, Pak Ogah Langsung Beraksi