Pontianak – Aksi pencurian kabel tembaga di sebuah menara BTS Telkomsel berakhir dengan penangkapan. Kejadiannya di Jalan Purnama, tepatnya di Gang Dinasti Dalam 1, kawasan Parit Tokaya, Pontianak Selatan. Waktunya dini hari, Selasa 2 Desember 2025.
Pelakunya seorang pria, berinisial AN (27). Dia diamankan gabungan Tim IT dan Tim 1 Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar. Menurut sejumlah saksi, alarm keamanan BTS berbunyi nyaring sekitar pukul 00.10 WIB. Sistem itu mendeteksi gerakan mencurigakan di area menara.
Petugas keamanan yang berjaga langsung bergerak. Mereka menemukan AN bersembunyi di balik box instalasi. Rupanya, dia sedang berusaha memotong kabel tembaga RRU.
“Dalam penangkapan itu, terduga pelaku didapati sedang berusaha memotong kabel tembaga RRU untuk dicuri,” jelas Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo.
“Setelah berhasil diamankan pihak keamanan, Telkomsel segera menghubungi Tim IT Ditreskrimum Polda Kalbar,” tambahnya.
Tim pun langsung diterjunkan. Mereka mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, dan tak lupa mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ada. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AN ternyata bukan orang asing di lokasi itu. Dia bekerja sebagai instalator kabel BTS untuk vendor PT Next Web.
Kini, terduga pelaku telah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Proses penyidikan masih terus berjalan.
“Kami menyatakan perkembangan penyidikan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lanjutan,” pungkas Ipda Tri Satrio menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis ke Rp2,814 Juta per Gram, Buyback Ikut Terangkat
Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang, 84 Luka-Luka
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di Bekasi, Pastikan Kompensasi dan Investigasi Tuntas
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, 7 Tewas dan Puluhan Luka-Luka