Kecelakaan bus di Tol Krapyak, Semarang, masih meninggalkan banyak tanda tanya. Polisi kini fokus menyelidiki keabsahan dokumen kendaraan. Yang mengejutkan, pengemudi bus Cahaya Trans itu ternyata tidak membawa STNK asli saat kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, mengungkapkan bahwa masalah dokumen tak cuma soal SIM. "SIM pengemudi diduga palsu, dan STNK busnya juga tidak dibawa," jelasnya. Gilang Ihsan Faruku, sang sopir, hanya membawa surat tilang sebagai pengganti STNK.
"Indikasi-indikasi awal ini masih kita dalami," ujar Syahduddi di Mapolrestabes, Rabu lalu. Ia menyebut pemeriksaan mencakup SIM, STNK yang jadi barang bukti tilang, hingga buku KIR yang katanya diterbitkan di Karawang.
Lalu, pelanggaran apa yang membuat STNK itu ditilang? Soal ini, polisi masih menunggu. "Yang jelas ada pelanggaran. Namun pelanggaran apa, masih kita cek. Saya belum melihat secara detail jenis pelanggarannya," katanya. Proses pendalaman masih berjalan untuk mengetahui kapan pelanggaran itu terjadi.
Artikel Terkait
Premanisme Tersandung: 348 Tersangka Diamankan Polda Metro Jaya Sepanjang 2025
Polda Metro Jaya Catat Penurunan Kasus, Struktur Penanganan Perempuan dan Anak Bakal Dirombak
Cuaca Ekstrem Hambat Pencarian Pendaki Muda yang Hilang di Gunung Slamet
Restorative Justice Tuntaskan Lebih dari 2.000 Perkara di Tahun 2025