Bagi warga Bandung yang butuh urus SIM, ada kabar baik untuk hari Rabu ini. Tepatnya tanggal 31 Desember 2025, layanan SIM Keliling bakal beroperasi lagi di dua titik berbeda. Jadi, Anda tak perlu repot-repot ke kantor Samsat atau Satpas. Cukup datangi lokasi yang sudah ditentukan.
Informasi ini resmi diunggah lewat akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung. Menurut postingan tersebut, ada dua mobil yang siap melayani. Waktunya dari pukul sembilan pagi sampai tengah hari.
Namun begitu, perlu diingat. Layanan yang diberikan cuma untuk perpanjangan SIM A dan C, itu pun kalau masa berlakunya belum habis. Kalau SIM-nya sudah kedaluwarsa? Ya, mau tidak mau prosesnya jadi seperti bikin SIM baru. Jadi, lebih baik urus sebelum tanggalnya lewat.
Soal biaya, sudah diatur pemerintah. Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tarifnya Rp80.000 untuk SIM A dan sedikit lebih murah, Rp75.000, buat SIM C.
Nah, di mana saja lokasinya?
Mobil pertama nangkring di sekitar ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur. Sementara mobil satunya lagi bisa ditemui di Pos Terpadu, Jalan Soekarno Asia Afrika. Keduanya di Kota Bandung.
Sebelum berangkat, pastikan berkas-berkasnya sudah komplit. Syaratnya memang agak banyak, tapi ini untuk memastikan semuanya berjalan lancar.
Artikel Terkait
Kapolri Minta Polisi Tak Lagi Lamban: Jangan Sampai No Viral No Justice Terus Terjadi
Demokrasi di Ujung Tanduk: Elite Sibuk Berhitung, Rakyat Hanya Jadi Penonton
Tas Misterius Bergambar Bendera Sempat Picu Kepanikan di Tol Banyumanik
Tahanan Demonstran Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Soroti Kondisi Penahanan yang Buruk