Pesta kembang api di malam tahun baru bakal sepi dari hotel-hotel Jogja. Keputusan ini diambil oleh para pelaku usaha yang tergabung dalam PHRI Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusul larangan resmi dari Polda setempat.
Deddy Pranowo Eryono, Ketua DPD PHRI DIY, mengonfirmasi hal tersebut. Meski kembang api ditiadakan, bukan berarti suasana perayaan ikut padam.
"Yang jelas ada musik dan hiburan, makan malam lalu doa dan pengumpulan donasi untuk saudara-saudara di Sumatera dan Aceh,"
kata Deddy, Senin (29/12) lalu. Jadi, setiap hotel tetap akan menggelar acara, hanya kemasannya saja yang berbeda. Doa bersama dan aksi peduli untuk korban banjir di Sumatera akan menjadi bagian penting dari rangkaian acara malam itu.
Larangan ini sebenarnya bukan hal baru. Pemerintah Kota Yogyakarta sendiri sudah lebih dulu mengeluarkan surat edaran serupa. Tujuannya jelas: menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif saat perayaan.
Wali Kota Hasto Wardoyo menegaskan hal itu. "Inti surat edaran menghimbau agar jangan membesar-besarkan pesta euforia di malam tahun baru," ujarnya.
Surat itu sudah beredar lima hari sebelumnya. Menurut Hasto, respons yang datang cukup positif, baik dari hotel, instansi, maupun masyarakat biasa. "Tidak ada yang menolak," katanya.
Lalu, apa yang disiapkan pemkot untuk warga? Ternyata, tidak ada acara khusus yang digelar pemerintah. Mereka lebih memilih untuk mengawal dan memastikan kegiatan yang sudah direncanakan komunitas masyarakat berjalan lancar. Seperti biasa, keramaian alami di kawasan Malioboro akan menjadi magnet tersendiri.
"Kami mengawal saja," pungkas Hasto. Jadi, tahun baru di Jogja tahun ini terasa lebih khidmat, penuh musik dan solidaritas, tapi tanpa dentuman dan cahaya kembang api di langit malam.
Artikel Terkait
Jonatan Christie Kunci Tiket Semifinal Indonesia Open 2026 Usai Kalahkan Yushi Tanaka
Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dari Pasutri Bandar di Rest Area Tol Sragen
KPK Sita Harley Davidson, Ducati, dan Dua Porsche dari Rumah Wamen Imipas Nonaktif Silmy Karim
Perempuan Lansia di Madiun Jadi Korban Hipnotis, Kerugian Capai Rp30 Juta