Dia mengungkapkan, kondisi anaknya masih memprihatinkan. “Anak saya masih lemas dan belum pulih sepenuhnya. Sementara pelaku sudah keluar. Kami sebagai orang tua tentu sangat kecewa dan khawatir,” tambah Linda. Deri masih menjalani perawatan untuk luka tusuk serius di dada kirinya.
Insiden berdarah itu sendiri terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya Rabu (3/12) sore. Dinan yang merupakan kakak ipar korban, tiba-tiba datang ke rumah Deri di kawasan Perumahan Permata Gardena. Tanpa banyak kata, dia langsung menyerang menggunakan pedang samurai.
Korban sempat berusaha menghalau dengan menutup pintu, tapi terlambat. Pedang itu sudah lebih dulu menghunjam dada kirinya. Deri pun dilarikan ke rumah sakit dan laporan pun dibuat ke Polsek Ilir Barat I di hari yang sama.
Menanggapi kontroversi ini, Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Rifan Wijaya, membenarkan pemberian penangguhan. “Iya ada penangguhan. Ada penjamin dari keluarganya. Dari keyakinan penyidik, pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti,” jelasnya Minggu (28/12).
Meski begitu, Rifan berkeras bahwa proses hukum tetap berjalan. “Proses hukum tetap lanjut. Kalau memang dia kembali meresahkan dan ada buktinya, kita tahan lagi,” tegasnya.
Untuk sekarang, kasus ini masih ditangani polisi. Dinan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang ancamannya adalah pidana penjara. Tapi, di luar status hukumnya, kehadirannya yang kembali meresahkan di pasar telah meninggalkan pertanyaan besar di benak masyarakat. Apakah keyakinan penyidik itu akan terbukti, atau justru sebaliknya?
Artikel Terkait
Pertemuan Santai Trump dan Zelensky di Mar-a-Lago, di Balik Dinamika yang Rumit
Gelar atau Pengalaman? Generasi Muda Kini Lebih Memilih Langsung Bekerja
Trump Telepon Putin Sebelum Bertemu Zelensky di Mar-a-Lago
Monas Berkisah: Tarian Cahaya dan Air Mancur Warna-Warni Hangatkan Malam Jakarta