murianetwork.com - KPU Kabupaten Serang mencatat sebanyak 2.911 warga Kabupaten Serang pindah memilih ke luar daerah pada Pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari mendatang.
Berbagai alasan warga Kabupaten Serang dijadikan dasar untuk melakukan pindah memilih tersebut.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama mengatakan, sampai dengan 16 Januari 2024 daftar pemilih tambahan (DPTb) yang masuk ke Kabupaten Serang sebanyak 2.907 orang.
Baca Juga: Didatangi Pj Walikota Serang, Penyebab SDN Citerep Banjir Ternyata Gegara Pengawasan yang Luput
Sementara Warga Kabupaten Serang yang pindah memilih keluar untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.911 orang.
"Untuk yang di TPS (tempat pemungutan suara) khusus 15 orang yang keluar. TPS khusus ada di pesantren di perusahaan," ujar Gama saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2023.
Ia mengungkapkan, pendaftaran DPTb sudah ditutup sampai dengan 15 Januari 2024 atau H-30 pemungutan suara.
Artikel Terkait
Truk Skylift Dinas Perhubungan Gianyar Hangus Terbakar Diduga Akibat Korsleting
Peneliti IPB Kembangkan Pakan Probiotik Antikoksi untuk Dongkrak Produktivitas Ayam
Motor Terbakar di Tengah Perempatan Maros, Keluarga Selamat
Iran Ajukan Prasyarat Keras Jelang Pembicaraan dengan AS di Islamabad