Lalu, seperti apa rincian pelanggarannya? Dari sisi siswa, modusnya beragam. Ada yang nekat pakai gawai, live streaming saat ujian, sampai yang parah: jual-beli soal. Usaha pembocoran soal marak terjadi, terutama lewat WhatsApp (28 kasus) dan TikTok (11 kasus). Media sosial X juga tak luput, meski hanya tercatat satu kasus langsung dan lima kasus pemberitaan atas kebocoran di WhatsApp.
Di sisi lain, oknum pengawas dan proktor ternyata juga ikut bermasalah. Enam kasus mencatat pengawas atau teknisi malah live streaming selama ujian. Ada satu kasus di mana teknisi membiarkan peserta memakai gawai, plus satu kasus lagi dashboard pengawas tersebar ke pihak yang tak berhak.
Yang tak kalah menggelitik, pelanggaran juga melibatkan pihak eksternal. Tercatat tiga kasus yang melibatkan bimbingan belajar, yaitu pembuatan konten latihan soal yang tersebar usai TKA selesai. Ini menunjukkan bahwa upaya 'membocorkan' soal tak hanya terjadi saat ujian, tapi juga setelahnya.
Singkatnya, temuan ini jadi tamparan keras. Meski prosedur penindakan sudah berjalan, fakta bahwa pelanggaran terjadi di banyak level menunjukkan pengawasan yang ketat dan sistem yang lebih kokoh masih sangat dibutuhkan.
Artikel Terkait
Tiga Mayjen Ditunjuk Pimpin Kodam dalam Mutasi TNI Maret 2026
Athletic Club Kalahkan Real Betis 2-1, Kokoh di Papan Atas La Liga
Manchester City Kembali Juara EFL Cup Usai Taklukkan Arsenal 2-0 di Wembley
Desakan Kuat untuk Dewas KPK Periksa Pimpinan Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut