"Berdasarkan informasi awal, aparat Police Coast Guard Singapura mendeteksi sebuah perahu kayu di perairan sekitar Tanah Merah pada dini hari dan mengamankan enam pria berusia 23–29 tahun," jelas Henny.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. Pihak KBRI di Singapura berusaha mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal status hukum mereka.
"KBRI Singapura terus melakukan konfirmasi dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi resmi terkait identitas, status hukum, serta proses penanganan para WNI tersebut, termasuk dakwaan dan tindak lanjut hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Singapura," ucap Henny.
Singkatnya, proses hukum kini sedang berjalan. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari koordinasi yang dilakukan Kemlu.
Artikel Terkait
Foto Viral Pengisian Jerigen Solar Subsidi di SPBU Sinjai Picut Kecaman Warga
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Pendatang Pascalebaran
Gempa Magnitudo 2,1 Guncang Bogor, Tak Ada Laporan Kerusakan
Verdonk Picu Ketegangan dengan Greenwood, Lille Menang atas Marseille