Rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia sedang jadi sorotan. Bukan karena dianggap sebagai terobosan, justru sebaliknya. Komnas HAM dan sejumlah pengamat justru menilai draf revisinya berbahaya bisa melemahkan sistem perlindungan HAM yang sudah ada.
Pokok masalahnya? Menurut mereka, naskah akademik yang jadi landasan revisi itu sendiri bermasalah. Bahkan secara teknis penulisannya dinilai "tidak akademis".
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, tak ragu menyebutnya berantakan.
Ucap Anis dalam sebuah podcast belum lama ini. Ia menjelaskan, sebuah naskah akademik yang baik harus punya pijakan filosofis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. Nyatanya, dokumen itu dinilai gagal mengurai urgensi revisi. Isu-isu genting seperti impunitas pelanggaran HAM berat, diskriminasi, atau konflik di Papua, misalnya, nyaris tak tersentuh.
Pendapat serupa datang dari akademisi Herlambang. Ia menyoroti bahwa naskah itu tak menjawab kebutuhan mendasar.
katanya.
Namun begitu, kritik paling tajam justru tertuju pada isi draf revisinya. Banyak kewenangan inti Komnas HAM yang hilang atau dipindahkan. Fungsi pendidikan dan penyuluhan HAM, mediasi, serta sejumlah peran pengawasan lainnya, tiba-tiba raib atau tak jelas rimbanya.
Anis menyayangkan hal ini. Menurutnya, langkah itu jelas bertentangan dengan Paris Principle, prinsip internasional yang menekankan independensi dan kewenangan luas bagi lembaga HAM nasional.
Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa kewenangan penanganan kasus malah dialihkan ke pemerintah.
tegas Anis. Bagaimana mungkin pihak yang selama puluhan tahun kerap dituding sebagai pelaku, kini diberi peran sebagai "wasit"?
Herlambang sepakat. Ia menilai pengurangan kewenangan ini justru berbalik arah dari mandat Paris Principle. "Ini kebalikannya. Jelas bermasalah," ujarnya.
Artikel Terkait
Penggerak Masjid Jogokariyan, Ustaz Muhammad Jazir ASP, Tutup Usia
Guru Besar UGM Sebut Rezim Zolim dan Abai Sains
Gempa dan Banjir Bandang Tiga Provinsi: Mengapa Bukan Bencana Nasional?
Malam Mencekam di Exit Tol Krapyak, 15 Nyawa Melayang dalam Bus Terguling