Lalu, bagaimana dengan fasilitas dan wahana? Perawatan dan pengecekan berkala mutlak dilakukan. Ini untuk memastikan keamanan dan kelaikan, baik bagi pengunjung maupun karyawan. Eri juga mengingatkan soal batas maksimal pengunjung di suatu lokasi wisata. Jangan sampai terlalu padat hingga berpotensi menimbulkan masalah.
Soal penegakan aturan, Wali Kota bersikap tegas. Pelanggaran terhadap SE ini bakal dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku. Ia juga menyelipkan hal-hal praktis.
“Kami juga mengimbau agar melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya,” tegas Eri.
Terakhir, pesan penting untuk masyarakat. Jika terjadi keadaan darurat atau membutuhkan pertolongan, jangan ragu untuk segera menghubungi pihak berwenang.
“Bisa melalui Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110, atau Command Center (CC) 112 yang dapat dihubungi kapan saja,” pungkasnya.
Intinya, semua langkah ini diambil agar perayaan bisa berjalan meriah, tapi tetap aman dan terkendali. Persiapan matang dari semua pihak adalah kuncinya.
Artikel Terkait
Ramalan Wanda Hamidah di Pilpres 2014: Dulu Ditertawakan, Kini Makin Nyata
Tiga Dekade Menggelinding, Khambec C70 Pontianak Rayakan Ikatan Lintas Generasi
Muatan Besi Tiga Ton Tewaskan Sopir dan Kernet di Cilincing
Pemerintah Minta Kepala Daerah Tahan Diri, Tahun Baru Harus Bernuansa Empati