Rustam Effendi akhirnya bisa melihat langsung dokumen yang jadi perbincangan itu. Ini terjadi di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025), saat digelar gelar perkara khusus. Perlu diingat, Rustam sendiri adalah tersangka dalam kasus yang sama terkait ijazah Presiden Jokowi.
Di ruang itu, pihak kepolisian akhirnya memperlihatkan ijazah asli. Namun begitu, Rustam tak diperbolehkan memegang atau memeriksa dengan teliti. Ia hanya bisa mengamati dari jarak sekitar satu meter. Pandangannya langsung tertuju pada foto di dokumen tersebut.
“Yah, fotonya, foto yang kemarin. Artinya saya bilang ke polisi, ‘Pak polisi, ini mah palsu. Itu bukan foto Jokowi, lihat saja mulutnya, kacamatanya,’”
Ucapannya itu ia sampaikan blak-blakan di depan awak media, tak lama setelah acara di Polda usai. Suaranya terdengar lantang, penuh keyakinan.
Artikel Terkait
Suara Kritis di Tubuh NU: Tolak Board of Peace dan Desak PBNU Kembali ke Khittah
Sepucuk Surat Perpisahan untuk Mama Reti: Bocah 10 Tahun Gugur Demi Buku
Prabowo Siap Mundur dari Board of Peace Jika Tak Bela Palestina
MUI Tegaskan Syarat: Tak Ada Ruang bagi Israel di Board of Peace Tanpa Pengakuan Kedaulatan Palestina