MURIANETWORK.COM – Momen itu akhirnya tiba. Di ruang gelar perkara Mapolda Metro Jaya, Senin lalu, penyidik mulai menggunting segel map barang bukti. Elida Netti, kuasa hukum Eggi Sudjana, mengaku deg-degan. Bertahun-tahun polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, kini akan terjawab di depan matanya sendiri.
Dan benar saja. Saat fisik ijazah SMA dan S1 Jokowi itu diperlihatkan, Elida merasakan sesuatu. "Saya merinding dan terharu," ujarnya.
Dalam perbincangan di channel YouTube Cumicumi, Jumat (19/12/2025), Elida menggambarkan detik-detik itu dengan jelas. Meski tak boleh disentuh, ia dan beberapa pengacara lain berusaha mendekat. Matanya menyisir setiap detail dokumen yang jadi sumber perdebatan panas itu.
Menurut pengamatannya, dokumen itu punya ciri keaslian yang sulit dipalsukan. "Saya tusuk dengan ujung jari saya. Saya pegang, ada emboss, ada watermark, dan ada lintasan stempel," ungkapnya. Tak cuma itu, kondisi kertasnya sendiri sudah menunjukkan usia. "Di bagian bawahnya itu sudah robek-robek, mungkin karena sudah lama sekali. Kertas tua. Jadi bagi saya, itu adalah aslinya, bukan sekadar fotokopi," tegas Elida.
Di sisi lain, ia juga meluruskan kabar yang beredar soal "pecah kongsi" di antara para pihak yang melaporkan kasus ini. Elida menjelaskan, secara hukum memang terbagi dua klaster. Klaster pertama adalah kliennya, Eggi Sudjana, sebagai advokat atau prinsipal. Sementara klaster kedua berisi nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
"Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri," jelasnya. Intinya, mereka mengajukan gelar perkara khusus untuk meninjau ulang penetapan tersangka terhadap Eggi.
Artikel Terkait
Perjalanan Pagi Berujung Maut: Ibu Tewas, Dua Anak Selamat dalam Kecelakaan di Medan
Ulama dan Tokoh Nasional Tolak Mentah-Mentah Inisiatif Perdamaian Trump
Ramadan di Maskam UGM: 1.500 Porsi Mewah dan Ceramah Para Tokoh Nasional
Badung Desak Satgas Nasional Atasi Sampah yang Serang Pantai Bali