Nah, sekarang bagaimana? Selamat Ginting menekankan, pemerintah harus tegas. “Hubungan diplomatik jangan sampai mengaburkan pelanggaran hukum oleh individu atau korporasi. Justru dengan penegakan hukum yang jelas, posisi Indonesia sebagai negara berdaulat akan semakin kuat,” tegasnya.
Ia menambahkan, ancaman terhadap keamanan nasional tak selalu datang dari serangan militer konvensional. Kadang datang dari hal-hal seperti ini.
Saat ini, puluhan WNA China yang terlibat sudah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamalulael, mengonfirmasi hal itu.
“Pemeriksaan sedang dilakukan oleh pihak Imigrasi. Tim dari Pontianak dan pusat juga turun langsung ke lokasi,” kata Jamalulael.
Untuk proses hukum selanjutnya, pihak TNI mempercayakannya sepenuhnya kepada imigrasi dan kepolisian. Langkah yang diharapkan bisa membawa keadilan tanpa tedeng aling-aling.
Artikel Terkait
Wapang TNI Desak Pembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut
KPK Hadapi Kebuntuan, Biro Haji Ogah Buka Suara Soal Kuota Tambahan
Mendagri Tito Karnavian Langsung Sambangi Rumah Duka Istri Hoegeng
CBA Soroti Dugaan Pemborosan Rp 338 Miliar untuk Dukungan Teknis Oracle