Dari situlah, permintaan 'ijon' untuk sejumlah proyek mulai mengalir. Ade Kuswara rutin memintanya kepada Sarjan. Yang jadi perantara? Tak lain adalah sang ayah, HM Kunang, dan beberapa pihak lain. Modus ini berjalan selama setahun penuh, dari Desember 2024 hingga Desember 2025.
"Total ijon yang diberikan oleh SRJ [Sarjan] kepada ADK [Ade Kuswara] bersama-sama HMK [HM Kunang] mencapai Rp 9,5 miliar," ungkap Asep.
Aliran fantastis itu ternyata tidak disalurkan sekaligus. "Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara," imbuhnya.
Tapi itu belum semuanya. Sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak. Nilainya tak main-main: Rp 4,7 miliar. Jadi, jika dijumlah, nominal yang terlibat dalam kasus ini sudah menyentuh angka yang sangat besar.
Dalam penggeledahan, KPK berhasil menyita barang bukti penting dari rumah sang bupati. Uang tunai senilai Rp 200 juta diamankan. Menurut Asep, uang itu adalah sisa dari setoran 'ijon' keempat yang diberikan Sarjan kepada Ade, yang lagi-lagi dititipkan melalui perantara.
"KPK turut mengamankan barang bukti di rumah ADK berupa uang tunai senilai Rp 200 juta," tutur Asep. "Di mana uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari SRJ kepada ADK, melalui para perantara," pungkasnya.
Akibat ulahnya, Ade Kuswara dan ayahnya sebagai penerima suap kini menghadapi pasal-pasal berat. Mereka dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor, ditambah Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor yang juga dijungkirbalikkan dengan Pasal 55 KUHP.
Sementara Sarjan, sebagai pemberi suap, tak kalah berat ancamannya. Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. Sekarang, tinggal menunggu proses hukum berikutnya yang akan menentukan nasib ketiga tersangka ini.
Artikel Terkait
Potensi Terpendam: Ketika Bakat Anak Tak Terlihat di Balik Angka Rapor
Bupati Bekasi dan Sang Ayah Diciduk KPK dalam OTT Proyek Ijon
Muhammadiyah Desak Prabowo: Sumatera Butuh Status Darurat Nasional, Bukan Sekadar Wacana
Healing119 Kebanjiran Aduan, Cermin Krisis Kesehatan Mental yang Semakin Menganga