Kajari Sleman, Bambang Yunianto, akhirnya menyampaikan permintaan maafnya. Permohonan maaf itu ditujukan kepada Hogi Minaya, pria yang berurusan dengan hukum setelah mengejar pelaku penjambretan istrinya hingga berujung kecelakaan fatal.
Dua penjambret itu tewas. Dan Hogi, yang awalnya berusaha melindungi keluarganya, justru berstatus tersangka.
"Kami pun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, juga menyampaikan permohonan maaf," ucap Bambang.
Kalimat itu ia sampaikan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1) lalu. Hogi dan istrinya, Arsita Miyana, hadir langsung dalam pertemuan yang tegang itu.
Bambang berdalih, langkah yang diambil kejaksaan semata-mata untuk menyelesaikan perkara. Setelah menerima tersangka dari penyidik, katanya, mereka langsung mencari solusi.
"Makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba melakukan RJ , mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini selesai," tambahnya, berusaha menjelaskan.
Nah, di sinilah titik pentingnya. Komisi III DPR RI ternyata punya pandangan lain. Mereka secara tegas memerintahkan Kejari Sleman untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hogi.
Usai rapat, Bambang terlihat patuh. Ia menyatakan akan menjalankan keputusan dari para wakil rakyat itu.
"Pada intinya kami akan melaksanakan kesimpulan yang telah disepakati bersama," kata Bambang.
Artikel Terkait
Di Balik Kursi Dewan Perdamaian: Diplomasi Indonesia Terjebak dalam Rencana AS-Israel?
Indonesia Cetak Sejarah di ASEAN Para Games 2025, Raih 135 Emas di Tengah Pengawasan KND
Risalah Mlangi Tegaskan Kekuatan Fatwa Syuriah bagi Warga NU
Di Balik Puing Agam: Sebuah Perjalanan Menemukan Makna Sejati Kemanusiaan