Kajari Sleman Minta Maaf, Kasus Hogi Dihentikan Paksa Komisi III

- Rabu, 28 Januari 2026 | 17:30 WIB
Kajari Sleman Minta Maaf, Kasus Hogi Dihentikan Paksa Komisi III

Kajari Sleman, Bambang Yunianto, akhirnya menyampaikan permintaan maafnya. Permohonan maaf itu ditujukan kepada Hogi Minaya, pria yang berurusan dengan hukum setelah mengejar pelaku penjambretan istrinya hingga berujung kecelakaan fatal.

Dua penjambret itu tewas. Dan Hogi, yang awalnya berusaha melindungi keluarganya, justru berstatus tersangka.

"Kami pun sebagai Kajari dalam kesempatan ini, juga menyampaikan permohonan maaf," ucap Bambang.

Kalimat itu ia sampaikan dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (28/1) lalu. Hogi dan istrinya, Arsita Miyana, hadir langsung dalam pertemuan yang tegang itu.

Bambang berdalih, langkah yang diambil kejaksaan semata-mata untuk menyelesaikan perkara. Setelah menerima tersangka dari penyidik, katanya, mereka langsung mencari solusi.

"Makanya mohon izin pimpinan apabila yang kami lakukan kemarin dengan mencoba melakukan RJ , mempertemukan para pihak, mengetuk dari hati ke hati, saling meminta maaf, kemudian mengupayakan untuk melakukan perdamaian, ini semata-mata kami ingin biar perkara ini selesai," tambahnya, berusaha menjelaskan.

Nah, di sinilah titik pentingnya. Komisi III DPR RI ternyata punya pandangan lain. Mereka secara tegas memerintahkan Kejari Sleman untuk menghentikan seluruh proses hukum terhadap Hogi.

Usai rapat, Bambang terlihat patuh. Ia menyatakan akan menjalankan keputusan dari para wakil rakyat itu.

"Pada intinya kami akan melaksanakan kesimpulan yang telah disepakati bersama," kata Bambang.

"Kami akan segera melaporkan ini dan untuk mekanismenya nanti lenghentiannya kita menunggu secepatnya," imbuhnya, menutup pembicaraan.

Jalan Damai yang Mentok

Sebelum instruksi penghentian perkara keluar, Bambang sempat memaparkan upaya yang sudah dilakukan. Ternyata, Kejari Sleman sudah mengusung pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif jauh sebelumnya.

Menurut penuturannya, sudah ada sejumlah pertemuan virtual antara Hogi dengan keluarga para pelaku. Konon, mereka sudah saling memaafkan. Tapi sayang, kata 'damai' dalam arti yang sebenarnya belum juga terucap. Kesepakatan final tak kunjung diraih.

Bambang bahkan punya rencana. Seharusnya, Kamis (29/1) besoknya, kedua belah pihak akan duduk lagi untuk terakhir kalinya. Ia berharap pertemuan itu membuahkan hasil.

Ia bahkan meminta doa.

"Untuk itu, di forum yang terhormat ini kami mohon doakan, doa, mudah-mudahan pada pertemuan besok sore kita semua bisa menyelesaikan secara tuntas perkara ini menggunakan keadilan restoratif," ucapnya.

Namun begitu, dengan keputusan Komisi III, rencana pertemuan besok itu mungkin tak lagi relevan. Perkaranya dihentikan, titik. Upaya restoratif yang digaungkan pun akhirnya berujung pada keputusan politik yang lebih keras ketimbang sekadar rekonsiliasi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar