Dandhy melanjutkan dengan nada serius, "Kalau bendera GAM sudah berkibar, itu artinya serius. Karena setelah bendera naik, barang-barang yang terpendam itu pun akan muncul ke permukaan."
Peringatan ini muncul di tengah desakan agar Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana ekologis di Sumatra sebagai 'bencana nasional'. Bagi banyak pihak, langkah itu bukan sekadar formalitas. Ini soal keseriusan. Tanpa status itu, pemerintah pusat dianggap tidak benar-benar peduli, padahal skala kerusakannya disebut-sebut melebihi tsunami Aceh 2004.
Menariknya, mereka yang paling vokal mendesak penetapan status bencana nasional justru mengklaim punya niatan menjaga pemerintahan Prabowo. Argumennya, dengan menunjukkan kepedulian yang tulus, keutuhan NKRI justru akan terjaga. Di sisi lain, kelambanan dianggap bisa memicu ketidakpuasan yang lebih dalam.
Seperti cuitan satu akun yang ramai diperbincangkan, prediksi Indonesia bubar di tahun 2030 dinilai bukan omong kosong. Pemicunya? Bencana ekologis akibat keserakahan, ditambah respons pemerintah yang dianggap lamban dan tidak tegas menetapkan status bencana nasional.
Di lapangan, tensi mulai terasa. Aksi demonstrasi warga Aceh yang mengibarkan bendera putih dan menuntut penetapan status bencana nasional pun mulai merebak. Suara itu kian keras, menunggu jawaban.
Artikel Terkait
Bupati Bekasi dan Sang Ayah Diciduk KPK dalam OTT Proyek Ijon
Muhammadiyah Desak Prabowo: Sumatera Butuh Status Darurat Nasional, Bukan Sekadar Wacana
Healing119 Kebanjiran Aduan, Cermin Krisis Kesehatan Mental yang Semakin Menganga
Ridwan Kamil dan Atalia Sepakat Berpisah Baik-Baik Usai Mediasi