“Kerugian sementara kita hitung lebih dari Rp1,2 miliar. Itu dari mark up dan kegiatan tanpa LPJ,” ungkap Bobon.
Dia menambahkan, timnya juga sudah menyita uang tunai sebagai barang bukti. Jumlahnya cukup signifikan, mencapai Rp600 juta lebih yang diamankan dari beberapa pihak.
Ceritanya bermula dari dana hibah yang mengalir deras dari Pemkot. Tujuannya mulia: menunjang tahapan pemilu. Namun, alih-alih digunakan dengan benar, dana itu malah jadi sasaran empuk oknum. Kini, penyidik masih bekerja keras. Mereka mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain. Kasus ini masih mungkin melebar.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, untuk sementara waktu, menjadi ‘rumah’ baru bagi keempat pejabat tersebut. Sementara proses hukum terus bergulir.
Artikel Terkait
KPK Gelar Ops Tangkap Tangan di Jakarta dan Banjarmasin, Status Tersangka Masih Dirahasiakan
Peta Jalan AI Indonesia 2026-2029 Resmi Dikebut, Dukung Program Makan Bergizi Gratis hingga Perangi Hoaks
Kritik Khozinudin ke MUI: Dukung Dewan Perdamaian Trump, Legitimasi Kezaliman Israel?
Pramono Anung Larang Atap Seng untuk Rumah Baru di Jakarta