“Kerugian sementara kita hitung lebih dari Rp1,2 miliar. Itu dari mark up dan kegiatan tanpa LPJ,” ungkap Bobon.
Dia menambahkan, timnya juga sudah menyita uang tunai sebagai barang bukti. Jumlahnya cukup signifikan, mencapai Rp600 juta lebih yang diamankan dari beberapa pihak.
Ceritanya bermula dari dana hibah yang mengalir deras dari Pemkot. Tujuannya mulia: menunjang tahapan pemilu. Namun, alih-alih digunakan dengan benar, dana itu malah jadi sasaran empuk oknum. Kini, penyidik masih bekerja keras. Mereka mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain. Kasus ini masih mungkin melebar.
Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, untuk sementara waktu, menjadi ‘rumah’ baru bagi keempat pejabat tersebut. Sementara proses hukum terus bergulir.
Artikel Terkait
Tuntutan Dipangkas, Kakek 75 Tahun Menangis di Kursi Pesakitan
Megawati Murka: Buzzer hingga Bantuan Mi Instan Dikecam di Tengah Kisah Lapangan
Minyak dan Darah: Sumber Daya yang Menggerus Perdamaian di Timur Tengah
Pemuda Gorontalo Diciduk Usai Video Mesum dengan Siswi SMP Viral