murianetwork.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menggelar pengesahan dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bekasi, diselenggarakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, Senin (15/1/2024).
Acara ini dihadiri Pj Bupati Bekasi, Sekda Dedy Supriyadi, Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti Beniyati, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan pengesahan DPA yang sudah tepat di awal tahun 2024 ini diharapkan dapat segera direalisasikan. Minimal pelaksanaan dalam hal anggaran kas.
Baca Juga: Misteri Tidur Kucing di Ujung Kasur: Alasan yang Menyentuh Hati dan Membuat Terharu Seumur Hidup
Meski baru memasuki awal tahun, katanya, ada perangkat daerah yang sudah menjalankan kegiatan pembangunan infrastruktur.
Artikel Terkait
Jimly Usul Mediasi Jokowi dan Tersangka Kasus Ijazah, Meski Status Tersangka Tetap Berlaku
Dua Bertopeng Gasak Minimarket di Sidrap, Rp10 Juta Ludes Dibawa Kabur
Madrasah dalam Bayang-bayang: Kisah Pilu Guru Bergaji Rp 300 Ribu di Tengah Gemerlap Pendidikan Nasional
Gubernur Jabar Desak Revolusi Sistem Pajak: Industri Harus Bayar Pajak di Lokasi Mereka Beroperasi