"Minimal biaya kas itu seperti gaji, biaya listrik itu harus dijalankan, tetapi ada juga beberapa perangkat daerah yang sudah menjalankan kegiatan, termasuk di antaranya kegiatan konstruksi," jelasnya usai acara.
Dani menuturkan tahun 2024 ini, Pemkab Bekasi memprioritaskan pada pelaksanaan dan kesuksesan Pemilu tahun 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah di akhir tahun yang akan datang. Kemudian melanjutkan program pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Waspada! Lalat Malam sebagai Pertanda Buruk Menurut Primbon Jawa
"Melanjutkan di tahun lalu, jalan-jalan yang belum tersambung yang butuh diperbaiki kemudian masalah kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja ini ada keberhasilan yang sudah kita raih. Akan kita lanjutkan di tahun 2024," ungkapnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Hudaya mengatakan penyerahan DPA ini melibatkan 59 SKPD dengan total anggaran pendapatan daerah sekitar Rp 6,87 triliun. Sementara total anggaran belanja sekitar Rp 7,55 triliun lebih.
"Terdiri dari 139 program, 297 kegiatan, dan 944 sub kegiatan. Perlu disampaikan kepada seluruh Kepala SKPD mulai tahun 2024 ini kita hanya menggunakan SIPD sesuai dengan arahan Mendagri dan Surat dari Kepala BPKP yang mengatur aplikasi yang digunakan hanya satu, yaitu SIPD," jelasnya. (Ida Farida)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: timenews.co.id
Artikel Terkait
Jimly Usul Mediasi Jokowi dan Tersangka Kasus Ijazah, Meski Status Tersangka Tetap Berlaku
Dua Bertopeng Gasak Minimarket di Sidrap, Rp10 Juta Ludes Dibawa Kabur
Madrasah dalam Bayang-bayang: Kisah Pilu Guru Bergaji Rp 300 Ribu di Tengah Gemerlap Pendidikan Nasional
Gubernur Jabar Desak Revolusi Sistem Pajak: Industri Harus Bayar Pajak di Lokasi Mereka Beroperasi