Penyerangan Warga Tiongkok ke TNI: Alarm Keras untuk Kedaulatan Kita
Insiden di Ketapang itu bukan cuma berita biasa. Bayangkan, sekelompok pekerja asing dari Tiongkok menyerang karyawan perusahaan dan lima prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur-6. Mereka berani melukai aparat negara dengan senjata tajam, soft gun, dan benda keras. Padahal, prajurit kita saat itu tak bersenjata dan kalah jumlah, sampai harus menyelamatkan diri. Ini jelas bukan sekadar tawuran atau salah paham biasa di lapangan kerja.
Menurut Selamat Ginting, pengamat politik dan pertahanan dari Universitas Nasional (UNAS), kejadian ini harus jadi alarm serius. Sangat serius.
"Ini adalah alarm serius bagi kedaulatan negara dan sistem pengamanan nasional, terutama di wilayah yang kaya sumber daya alam," tegasnya, Jumat lalu.
Ginting langsung menunjuk akar masalahnya. Faktanya, izin kerja para pelaku itu sudah habis masa berlakunya. Tapi mereka masih saja berkeliaran dan bekerja di sini. Itu pelanggaran hukum sejak awal.
"Pelanggaran itu menjadi jauh lebih serius ketika mereka melakukan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil dan aparat negara. Negara mana pun di dunia tidak akan mentolerir tindakan seperti ini," imbuh dosen UNAS itu.
Di sisi lain, yang bikin miris adalah bagaimana penyerangan itu terjadi. Prajurit kita, yang tugasnya menjaga, malah terpaksa mundur karena tak bersenjata dan dikeroyok. Ini bukan lagi soal pelanggaran imigrasi, tapi sudah seperti tantangan terbuka terhadap otoritas negara di tanahnya sendiri.
Ginting juga menyoroti celah besar dalam pengawasan tenaga kerja asing, khususnya di sektor pertambangan yang rawan.
"Perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin kerja aktif patut dievaluasi secara menyeluruh," tegasnya.
Investasi asing, menurutnya, mestinya membawa manfaat ekonomi dan alih teknologi. Bukan malah menciptakan rasa tidak aman dan memicu konflik sosial di daerah. Ada yang salah dengan pengawasannya.
Lalu ada lagi soal drone. Penggunaan alat ini oleh warga asing di area hutan dan tambang bukan hal sepele. Dari sudut pandang pertahanan, drone bisa dipakai untuk pemetaan wilayah dan mengumpulkan data sensitif. Ketika aparat mencoba menegur, respons yang mereka dapat justru kekerasan.
"Muncul pertanyaan besar tentang niat, kepatuhan, dan pengawasan terhadap aktivitas asing di wilayah strategis Indonesia," jelas Ginting.
Ia mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dan jernih. Penegakan hukum terhadap pelaku harus berjalan tanpa ragu-ragu. Jangan sampai hubungan diplomatik antarnegara justru membuat kita ragu menindak pelanggaran oleh individu atau korporasi.
"Justru ketegasan hukum akan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara berdaulat yang ramah investasi, tetapi tidak lemah dalam menjaga aturan," ungkapnya.
Kasus Ketapang ini, dalam analisis Ginting, adalah pengingat pahit. Ancaman terhadap keamanan nasional tak selalu datang dari serangan militer konvensional. Ancaman non-militer seperti ini kekerasan oleh aktor asing di wilayah strategis bisa sama bahayanya jika dibiarkan merajalela.
"Negara perlu memperkuat koordinasi antara TNI, Polri, imigrasi, dan pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
Pada akhirnya, publik hanya ingin melihat kehadiran negara yang nyata. Ketegasan dalam menangani kasus ini bukan berarti kita memusuhi asing. Tapi ini soal prinsip: siapa pun yang berada dan mencari nafkah di Indonesia, wajib tunduk pada hukum Indonesia.
"Kedaulatan tidak boleh dinegosiasikan, dan Ketapang telah memberi kita peringatan yang terlalu mahal untuk diabaikan," pungkas Selamat Ginting.
Peringatan itu sudah berbunyi. Sekarang, tinggal bagaimana kita menyikapinya.
Artikel Terkait
Everton Vs Manchester City 3-3: Drama Enam Gol, Doku Selamatkan The Citizens di Menit Akhir
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi