“Itu nanti akan semuanya terintegrasi hampir kurang lebih sekitar 450 layanan,” katanya.
Bayangkan saja, ratusan layanan itu nantinya bakal tersambung dalam satu platform. PASTI dirancang sebagai wadah integrasi, baik untuk layanan yang ditujukan ke publik maupun untuk urusan internal kementerian. Proses integrasinya sendiri tak akan dilakukan sekaligus. Mereka akan melakukannya setahap demi setahap, dengan pembaruan yang dilakukan hampir setiap hari.
“Insyaallah seluruh layanan nanti, tiap hari akan terus kita update untuk mengintegrasikan satu-satu layanan ke dalam Super Apps,” jelas Supratman.
Yang menarik, cakupannya tak hanya untuk publik. Di sisi lain, aplikasi PASTI juga akan mengurusi hal-hal internal di tubuh Kesekretariatan Jenderal. Mulai dari layanan promosi jabatan, sistem karier atau merit system, hingga berbagai keperluan lain bagi para aparatur di dalamnya. Intinya, mereka ingin semua serba digital dan terpusat.
Artikel Terkait
Tannos Kembali Ajukan Praperadilan, KPK Pastikan Ekstradisi Tak Terganggu
LC di Kemnaker: Dari Ladies Companion hingga Land Cruiser dalam Sidang Suap Sertifikasi
Pemilik Toko Ponsel Jadi Tersangka Usai Aniaya Karyawan Pencuri
Raymond Chin Bongkar Skandal Free Float: Mundurnya Pimpinan OJK & BEI Picu Ancaman Degradasi MSCI