Mahfud MD: Soal Ijazah Jokowi, Biarkan Hukum yang Putuskan

- Kamis, 18 Desember 2025 | 12:50 WIB
Mahfud MD: Soal Ijazah Jokowi, Biarkan Hukum yang Putuskan

Pernyataannya jelas. Intinya, Mahfud memisahkan dua ranah yang berbeda. Di satu sisi, ada kewenangan kampus untuk mengonfirmasi keluarnya sebuah dokumen. Di sisi lain, persoalan dugaan pemalsuan atau keabsahan fisik ijazah sepenuhnya adalah wilayah hukum.

Ia menegaskan, urusan membuktikan keaslian sebuah ijazah apakah itu palsu atau tidak bukanlah tugas UGM. Itu adalah kewenangan penuh pengadilan, yang nantinya akan memutuskan berdasarkan pembuktian forensik dan alat bukti lain yang sah.

Dengan kata lain, biarkan proses hukum yang bekerja. Kampus, dalam pandangannya, sudah menyelesaikan tugas administrasinya.


Halaman:

Komentar