Polisi Metro Jaya lagi mendalami 361 nama yang muncul dalam kasus aborsi ilegal di sebuah apartemen Jakarta Timur. Nama-nama itu ditemukan setelah petugas mengolah data dari ponsel milik admin jaringan tersebut.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, pihaknya masih perlu memastikan kebenarannya. "Kami dapat data itu dari handphone adminnya. Tapi, apakah semua 361 orang ini benar-benar pasien di tempat ilegal itu? Masih kami selidiki lebih lanjut," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (17/12).
Edy menegaskan, meski tersangka sudah mengaku itu daftar pasien, polisi tak bisa serta merta percaya. Mereka akan memanggil satu per satu orang yang terdata.
"Ini sedang berproses. Kami perlu pastikan dengan memanggil langsung para pasien yang ada di database," jelasnya.
Saat penggerebekan, polisi sempat mendapati ada pasien yang sedang berada di lokasi. Soal kemungkinan pasien dari kalangan pelajar atau kelompok tertentu, Edy memilih berhati-hati. "Semua masih kita dalami. Beberapa pasien sedang diperiksa," katanya.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Tuding Kapolri Bangkang Konstitusi Lewat Perpol 10/2025
Didu Desak Prabowo Lakukan Operasi Kedaulatan untuk Rebut Indonesia dari Oligarki dan Asing
Polisi Ungkap Pelaku Pembakaran Kalibata, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Ledakan di Zaporizhzhia: 26 Terluka, Apartemen Berubah Jadi Puing Berasap