“Setelah itu sopirnya keluar. Dia lihat situasi sebentar, lalu menjauh dari lokasi,” jelasnya.
Ahmad mengaku sangat prihatin. Tindakan seperti ini, menurutnya, sungguh meresahkan. Apalagi di saat masyarakat kesulitan mendapatkan solar dan harus antre berjam-jam.
“Ya sedih sih. Kasian kan yang lain antre panjang, ini malah disimpan buat dijual lagi mungkin. Sangat merugikan,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah membenarkan kasus ini. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menyatakan pelaku dengan inisial HTA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, statusnya tersangka,” kata Kompol Faria.
Namun begitu, tersangka tidak langsung ditahan. Ada pertimbangan khusus dari penyidik.
“Dia mengajukan permohonan agar tidak ditahan. Alasannya, istrinya sakit dan harus cuci darah dua kali seminggu. Mereka hanya berdua di rumah. Kami kabulkan dengan syarat wajib lapor,” pungkas Faria menjelaskan keputusannya.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral