“Setelah itu sopirnya keluar. Dia lihat situasi sebentar, lalu menjauh dari lokasi,” jelasnya.
Ahmad mengaku sangat prihatin. Tindakan seperti ini, menurutnya, sungguh meresahkan. Apalagi di saat masyarakat kesulitan mendapatkan solar dan harus antre berjam-jam.
“Ya sedih sih. Kasian kan yang lain antre panjang, ini malah disimpan buat dijual lagi mungkin. Sangat merugikan,” tuturnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah membenarkan kasus ini. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista, menyatakan pelaku dengan inisial HTA sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah, statusnya tersangka,” kata Kompol Faria.
Namun begitu, tersangka tidak langsung ditahan. Ada pertimbangan khusus dari penyidik.
“Dia mengajukan permohonan agar tidak ditahan. Alasannya, istrinya sakit dan harus cuci darah dua kali seminggu. Mereka hanya berdua di rumah. Kami kabulkan dengan syarat wajib lapor,” pungkas Faria menjelaskan keputusannya.
Artikel Terkait
Indonesia Amankan Aset Strategis di Makkah, Siapkan Kampung Haji untuk 23 Ribu Jemaah
Tanggul Jebol di Washington, 46 Ribu Warga Terpaksa Mengungsi
Pegawai Pengadilan Boyolali Hilang, Polisi Gandeng Masyarakat dalam Pencarian
Menguak Pemicu Tersembunyi di Balik Kambuhnya Mantan Pengguna Narkoba