Padahal, realitas di lapangan berbeda. Banyak negara bagian sudah melonggarkan aturan mereka sendiri. Ganja dipakai untuk keperluan medis, bahkan rekreasi, di sejumlah wilayah. Ini menciptakan kesenjangan yang aneh antara hukum federal dan aturan lokal.
Di sisi lain, masalah pendanaan jadi tantangan nyata bagi pelaku usaha ganja. Karena status federalnya yang ketat, bank-bank besar dan investor institusional ogah-ogahan masuk. Akibatnya, produsen terpaksa mencari pinjaman dengan bunga tinggi atau bergantung pada sumber dana alternatif yang tak selalu jelas.
Meski wacananya sudah mengudara, tampaknya belum ada keputusan final. Pejabat Gedung Putih sendiri mengaku prosesnya masih berjalan. Belum ada lampu hijau.
Perlu diingat, rencana klasifikasi ulang ini sebetulnya bukan hal baru. Prosesnya sudah dirintis sejak pemerintahan Joe Biden tahun lalu. Saat itu, Biden meminta Kementerian Kesehatan untuk meninjau ulang status ganja. Hasil tinjauan itu? Rekomendasi agar ganja dipindah ke Golongan III.
Sekarang, bola ada di pengadilan Badan Penegakan Narkoba atau DEA. Mereka yang harus meninjau rekomendasi tadi dan akhirnya memutuskan. Apakah status ganja akan benar-benar berubah? Kita tunggu saja.
Artikel Terkait
Balochistan Berdarah Lagi: 47 Tewas dalam Serangan Terkoordinasi
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Tokoh Oposisi
Di Balik Rerimbunan Srengseng, Babeh Icam Bertahan Setia Meski Demam Akik Sudah Redup
Kredibilitas Pasar Modal Indonesia Terancam, MSCI Siap Turunkan Status