ARSIP…
2018: Saat Gerindra Mendesak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Waktu itu, suara dari partai Gerindra cukup keras terdengar. Mereka mendesak pemerintah agar segera menaikkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Tujuannya jelas: agar penanganan pascabencana bisa lebih intensif dan terfokus. Semua sumber daya negara, begitu kira-kira argumen mereka, harus dikerahkan untuk daerah yang luluh lantak.
Korban jiwa pada gempa Lombok kala itu tercatat 548 orang meninggal. Angka yang cukup untuk menggugah empati dan mendorong tindakan ekstra.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK