ARSIP…
2018: Saat Gerindra Mendesak Pemerintah Tetapkan Gempa Lombok Jadi Bencana Nasional
Waktu itu, suara dari partai Gerindra cukup keras terdengar. Mereka mendesak pemerintah agar segera menaikkan status gempa Lombok menjadi bencana nasional. Tujuannya jelas: agar penanganan pascabencana bisa lebih intensif dan terfokus. Semua sumber daya negara, begitu kira-kira argumen mereka, harus dikerahkan untuk daerah yang luluh lantak.
Korban jiwa pada gempa Lombok kala itu tercatat 548 orang meninggal. Angka yang cukup untuk menggugah empati dan mendorong tindakan ekstra.
Artikel Terkait
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral
Panen Raya Majalengka Capai 11,5 Ton per Hektare, Stok Beras Nasional Dipastikan Surplus
Dua Turis Asing Pembuat Konten Porno Viral Berjaket Ojol Digagalkan Kabur di Bandara Bali
Dua Pemudik Motor Terluka dalam Kecelakaan di Jalur Padat Cirebon