Minggu ini, Gus Yaqut bakal kembali menghadap penyidik KPK. Eks Menteri Agama itu akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi untuk mengusut kasus korupsi kuota haji yang menjerat Kementerian Agama.
“Ya, ditunggu saja [pemeriksaan Gus Yaqut]. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin lalu.
Rencananya sih pemeriksaan digelar pekan ini. “Kemungkinan di minggu ini, kalau tidak salah, ya. Ya saya lupa kalau besok, pokoknya ditunggu,” tambah Asep, terdengar santai meski urusannya serius.
Ini bukan kali pertama bagi Gus Yaqut. Awal September lalu, ia sudah pernah dicatat keterangannya selama hampir tujuh jam. Usai keluar ruang pemeriksaan, ia mengaku penyidik coba mendalami lagi apa yang sudah diungkapkannya sebelumnya.
“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” katanya kala itu.
Soal detail pertanyaannya, Gus Yaqut enggan berkomentar. Ia hanya menyebut ada sekitar 18 pertanyaan yang harus dijawab. Menurut KPK, fokusnya adalah kronologi pembagian kuota haji tambahan dan jejak aliran uang yang mencurigakan di baliknya.
Gara-gara Kuota Tambahan
Semuanya berawal dari 2023 silam. Presiden Jokowi waktu itu berhasil mengamankan 20 ribu kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Nah, informasi inilah yang konon memicu segala masalah.
Sejumlah travel haji dikabarkan langsung mendekati Kemenag. Mereka berupaya agar porsi kuota haji khusus yang biasanya dibatasi cuma 8 persen dari total bisa dikebiri aturannya. Hasilnya? Ada rapat yang disebut-sebut menghasilkan kesepakatan bagi-bagi 50:50 antara kuota reguler dan khusus.
Kesepakatan itu akhirnya masuk ke dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024. Yang tanda tangannya ya Gus Yaqut sendiri. KPK kini sedang mengait-ngaitkan SK itu dengan rapat gelap sebelumnya.
Yang lebih pelik lagi, muncul dugaan setoran. Para travel yang dapat jatah kuota khusus disebut menyetor uang antara USD 2.600 sampai 7.000 per jemaah. Besarannya tergantung skala travelnya.
Uang itu mengalir melalui asosiasi, lalu akhirnya mampir ke oknum di Kemenag dari pejabat menengah hingga pucuk pimpinan. Akibatnya, kerugian negara ditaksir tembus lebih dari Rp 1 triliun. KPK bahkan sudah minta bantuan BPK untuk menghitung pastinya.
Buntutnya, KPK bergerak cepat. Tiga orang dicekal ke luar negeri: Gus Yaqut, mantan stafsusnya Gus Alex, dan bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah tempat, mulai dari rumah dinas, kantor Kemenag, hingga kantor-kantor travel.
Pemeriksaan terhadap lebih dari 350 travel haji pun masih terus berjalan maraton. Meski begitu, sampai detik ini KPK belum menetapkan satu pun tersangka.
Melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan sikap kooperatif. Ia menghormati proses hukum yang dijalankan KPK, termasuk penggeledahan dan penyitaan.
Kasus ini masih panjang. Dan semua mata kini tertuju pada ruang pemeriksaan KPK, menunggu apa yang akan diungkap Gus Yaqut dalam pertemuannya yang berikutnya dengan penyidik.
Artikel Terkait
Mobil Boks Terguling di Jalur Banjar-Pangandaran, Sopir Terjebak Dua Jam
Kericuhan Usai Persib Kalahkan Bhayangkara, Suporter Lempar Flare ke Arah Steward
Shakhtar Donetsk Jamu Crystal Palace di Semifinal Conference League di Polandia Akibat Perang
Braga dan Freiburg Bersaing Ketat di Semifinal Liga Europa, Leg Kedua Jadi Penentu