Minggu ini, Gus Yaqut bakal kembali menghadap penyidik KPK. Eks Menteri Agama itu akan dimintai keterangan lagi sebagai saksi untuk mengusut kasus korupsi kuota haji yang menjerat Kementerian Agama.
“Ya, ditunggu saja [pemeriksaan Gus Yaqut]. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya,” ujar Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan KPK, di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin lalu.
Rencananya sih pemeriksaan digelar pekan ini. “Kemungkinan di minggu ini, kalau tidak salah, ya. Ya saya lupa kalau besok, pokoknya ditunggu,” tambah Asep, terdengar santai meski urusannya serius.
Ini bukan kali pertama bagi Gus Yaqut. Awal September lalu, ia sudah pernah dicatat keterangannya selama hampir tujuh jam. Usai keluar ruang pemeriksaan, ia mengaku penyidik coba mendalami lagi apa yang sudah diungkapkannya sebelumnya.
“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,” katanya kala itu.
Soal detail pertanyaannya, Gus Yaqut enggan berkomentar. Ia hanya menyebut ada sekitar 18 pertanyaan yang harus dijawab. Menurut KPK, fokusnya adalah kronologi pembagian kuota haji tambahan dan jejak aliran uang yang mencurigakan di baliknya.
Gara-gara Kuota Tambahan
Semuanya berawal dari 2023 silam. Presiden Jokowi waktu itu berhasil mengamankan 20 ribu kuota haji tambahan dari Arab Saudi. Nah, informasi inilah yang konon memicu segala masalah.
Artikel Terkait
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik