Dengan peresmian ini, harapannya jelas: Posbankum bakal jadi garda terdepan. Mereka diandalkan untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan partisipatif, menguatkan budaya musyawarah, dan memastikan akses keadilan yang setara bagi semua.
Keberhasilan NTB ini pun mendapat apresiasi. Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyebutnya sebagai contoh bagus untuk perluasan akses keadilan.
"Ini contoh baik bagaimana membawa keadilan hingga ke akar rumput," kata Jonny.
Ia menekankan, Posbankum adalah bukti kehadiran negara. Layanannya dirancang agar mudah diakses, inklusif, dan benar-benar berpihak pada masyarakat, terutama kelompok rentan.
"Pendekatan nonlitigasi yang mengedepankan kearifan lokal, seperti falsafah Sabalong Samalewa tadi, sejalan dengan semangat keadilan restoratif. Intinya, keadilan yang berpusat pada rakyat," tegasnya.
Jonny menambahkan, penguatan Posbankum di daerah punya tujuan mulia. Selain memastikan tidak ada warga yang merasa sendirian saat berurusan dengan masalah hukum, juga untuk menumbuhkan kesadaran hukum. Yang tak kalah penting, tentu saja, merawat budaya musyawarah yang sudah ada.
Artikel Terkait
Mengenal Diri Sendiri: Kunci Pendidikan yang Tak Lekang oleh Waktu
Ijazah Jokowi Diperlihatkan, Kasus Siap Berlanjut ke Meja Hijau
Hakim Agung Haswandi Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Panjang di Dunia Peradilan
Tora Sudiro Jual Moge Demi Tabungan Masa Depan Cucu