Pengamat Soroti Usulan Pemilihan Kapolri oleh Presiden: Ini Melemahkan Demokrasi

- Senin, 15 Desember 2025 | 10:25 WIB
Pengamat Soroti Usulan Pemilihan Kapolri oleh Presiden: Ini Melemahkan Demokrasi

Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Dinilai Langgar Prinsip Demokrasi

Wacana yang mengemuka belakangan ini tentang pemilihan Kapolri langsung oleh Presiden, tanpa perlu persetujuan DPR ternyata tak diterima begitu saja. Dari kalangan pengamat, kritik pun mengalir deras. Salah satunya datang dari Amir Hamzah, pengamat intelijen dan geopolitik. Menurutnya, usulan semacam itu jelas-jelas bertabrakan dengan prinsip demokrasi dan sistem checks and balances yang selama ini dijaga.

“Kalau Kapolri dipilih langsung oleh Presiden tanpa persetujuan DPR, ya itu jelas melanggar semangat demokrasi,” tegas Amir Hamzah kepada awak media, Senin (15/12/2025).

Ia melanjutkan, DPR itu representasi rakyat. Fungsi pengawasannya, kata dia, tak boleh serta-merta dihilangkan.

Bagi Amir, pelibatan DPR sama sekali bukan formalitas belaka. Itu adalah mandat konstitusional. Tujuannya jelas: menjaga akuntabilitas, transparansi, dan yang tak kalah penting, independensi institusi kepolisian itu sendiri. DPR punya posisi strategis dalam demokrasi karena mewakili suara publik. Makanya, setiap jabatan strategis negara apalagi yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keamanan harus melalui mekanisme persetujuan parlemen.

Di sisi lain, Amir mengingatkan dasar hukumnya. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah mengatur dengan tegas: pemilihan Kapolri mensyaratkan persetujuan DPR. Ketentuan itu bukan tanpa alasan. Itu bentuk keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif.

“Bayangkan jika Presiden bisa menunjuk secara sepihak,” ujarnya. “Potensi penyalahgunaan kekuasaan jadi sangat besar. Polisi bisa kehilangan independensinya, berubah jadi alat kekuasaan semata.”

Kekhawatirannya tidak berhenti di situ. Menurut Amir, menghapus peran DPR berpotensi merusak netralitas Polri. Sejarah reformasi kepolisian pasca-1998, yang berjuang memisahkan Polri dari intervensi politik, bisa saja runtuh. Semangat untuk membuat kepolisian yang profesional dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek itu, ia nilai, akan terkikis.


Halaman:

Komentar