"Kasihan kami. Ini kan lagi musim ramai. Stok masih banyak yang belum laku, nanti bisa rugi besar," keluhnya.
Di sisi lain, sikap otoritas Bea Cukai setempat cukup jelas. Slamet Pramono, Plt. Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Sulbagtara, menegaskan fokus penindakan mereka adalah di pintu masuk. Artinya, mereka berusaha mencegah barang impor bekas ilegal masuk ke dalam negeri.
"Untuk yang sudah beredar di pasar, kami tidak bisa bertindak," jelas Slamet.
Meski begitu, dia berharap para pedagang mengerti alasan di balik kebijakan ini.
"Ini demi melindungi industri dalam negeri, terutama UMKM lokal yang bergerak di bidang fashion. Agar usaha mereka tetap bisa bernapas," paparnya.
Jadi, situasinya seperti dua sisi mata uang. Pedagang di lapangan menikmati euforia jelang hari raya, sementara di balik layar, perdebatan tentang regulasi dan perlindungan pasar lokal terus bergulir. Yang pasti, untuk sementara, baju bekas masih menjadi buruan warga Manado yang ingin tampil gaya tanpa menguras kantong.
Artikel Terkait
Utusan AS dan Rusia Gelar Pembicaraan Rahasia di Florida, Bahas Jalan Damai Ukraina
Balita 4 Tahun di Cilacap Tewas Dibunuh dan Dilecehkan oleh Tetangga Sendiri
Serangan Udara di Gaza Tewaskan 28 Warga, Seperempatnya Anak-anak
Drama dan Kebaikan di Balik Sesaknya Gerbong KRL