"Kasihan kami. Ini kan lagi musim ramai. Stok masih banyak yang belum laku, nanti bisa rugi besar," keluhnya.
Di sisi lain, sikap otoritas Bea Cukai setempat cukup jelas. Slamet Pramono, Plt. Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Sulbagtara, menegaskan fokus penindakan mereka adalah di pintu masuk. Artinya, mereka berusaha mencegah barang impor bekas ilegal masuk ke dalam negeri.
"Untuk yang sudah beredar di pasar, kami tidak bisa bertindak," jelas Slamet.
Meski begitu, dia berharap para pedagang mengerti alasan di balik kebijakan ini.
"Ini demi melindungi industri dalam negeri, terutama UMKM lokal yang bergerak di bidang fashion. Agar usaha mereka tetap bisa bernapas," paparnya.
Jadi, situasinya seperti dua sisi mata uang. Pedagang di lapangan menikmati euforia jelang hari raya, sementara di balik layar, perdebatan tentang regulasi dan perlindungan pasar lokal terus bergulir. Yang pasti, untuk sementara, baju bekas masih menjadi buruan warga Manado yang ingin tampil gaya tanpa menguras kantong.
Artikel Terkait
Dua Lumba-lumba Muncul di Sungai Rokan, Warga Heboh dan Ingat Mitos Banjir
Zelensky Buka Opsi Lepas Ambisi NATO, Asal Barat Beri Jaminan Nyata
Di Balik Jeruji, Ferdy Sambo Berkhotbah tentang Kebebasan
Ancaman Pisah dari NKRI Menggantung, Nias Tertekan Usai Bencana dan Kelambanan Pusat