"Kirim donasi uang, bisa dikirimkan ke Palang Merah Indonesia," jelasnya.
Dia mengarahkan para diaspora untuk menghubungi instansi yang membuka posko bantuan secara langsung. Soal prosedur teknis pengiriman dari luar negeri, kedutaan mengaku tidak mengetahuinya. "Sampai sekarang kan memang belum ada bantuan dari luar Indonesia untuk musibah ini," tambah Suryo.
Dari sisi Bea Cukai, jawabannya pun belum jelas. Nirwala Dwi Heryanto, Dirjen Komunikasi Bea Cukai, mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan jajaran terkait. "Saya konfirmasikan dulu ke kantor-kantor yang menangani," katanya, menanggapi pertanyaan soal pajak untuk bantuan diaspora tersebut.
Di sisi lain, sikap pemerintah pusat sendiri terkesan menutup peluang. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia belum membutuhkan bantuan dari negara lain. Menurutnya, pemerintah masih sanggup menangani sendiri dampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
"Kami merasa semua masih sanggup mengatasi seluruh permasalahan yang kami hadapi," kata Prasetyo di Jakarta, awal Desember lalu.
Jadi, bagi diaspora yang ingin turut membantu, jalan yang tersisa tampaknya memang hanya lewat jalur keuangan. Sementara, tumpukan regulasi dan ketidakjelasan prosedur membuat kiriman barang terhenti sebelum berangkat.
Artikel Terkait
Pelukan Terakhir di Balik Jeruji: Kisah Ibu yang Ditangkap Usai Tolak Pabrik Sawit
Sampah Membusuk Empat Hari di Kolong Flyover Ciputat, Warga Tersiksa Bau
Tragedi Tabrak Lari di SDN Kalibaru Picu Aturan Ketat Pengantaran Makanan Bergizi
Paket Pernikahan Murah Berujung Tipu Ponzi, Kerugian Korban Tembus Rp 11,5 Miliar