Kemenkominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Anjlok Drastis Rp155 Triliun

- Kamis, 06 November 2025 | 15:00 WIB
Kemenkominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judol, Transaksi Anjlok Drastis Rp155 Triliun

Kemenkominfo Blokir 2,1 Juta Situs Judi Online, Transaksi Anjlok Rp155 Triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengumumkan keberhasilan pemerintah dalam memblokir 2,1 juta situs dan 2,4 juta konten judi online (judol). Tindakan tegas ini dilakukan dalam periode singkat, yaitu dari 20 Oktober hingga 2 November 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Meutya Hafid usai melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, pada Kamis (6/11/2025).

Dalam konferensi persnya, Menkominfo Meutya Hafid menyebutkan angka pasti dari aksi pemberantasan ini. "Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2,166 juta," jelas Meutya.


Halaman:

Komentar