Amuk Debt Collector di Kalibata, Lapak Pedagang Jadi Sasaran Amarah

- Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:42 WIB
Amuk Debt Collector di Kalibata, Lapak Pedagang Jadi Sasaran Amarah
Artikel Rewrite

Suasana malam di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (11/12) lalu, berubah jadi mencekam. Kerusuhan tiba-tiba saja meledak di depan Taman Makam Pahlawan. Aksi massa yang emosional berujung pada sejumlah lapak UMKM yang hangus dilalap api.

Semua ini berawal dari sebuah insiden yang memilukan. Dua orang penagih utang atau debt collector yang kerap disebut ‘matel’ dikeroyok habis-habisan oleh enam oknum anggota Brimob (Yanma) Polri. Keduanya tewas di tempat. Nah, kematian rekan mereka inilah yang kemudian memicu amarah kelompok matel lainnya.

Mereka yang geram itu lalu bertindak anarkis. Lapak-lapak pedagang kecil di sekitarnya jadi sasaran kemarahan. Menurut penjelasan polisi, ada kesalahpahaman yang fatal di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mencoba menjabarkan alasan di balik aksi pembakaran itu. Katanya, para perusuh menduga pelaku pengeroyokan justru berasal dari warga sekitar.

“Jadi dari pihak matel menduga pelaku adalah warga sekitar,” ucap Budi kepada wartawan, Sabtu (13/12).

Selain salah sangka, ada juga rasa kecewa yang mendalam. Mereka kesal karena merasa warga setempat hanya berdiam, membiarkan rekannya diserang hingga meninggal.

“Dan ada rasa kekesalan dengan warga yang membiarkan saat rekannya dikeroyok,” tambah Budi.

Hingga kini, situasinya masih belum benar-benar reda. Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pembakaran ini untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Sayangnya, belum ada satu pun yang berhasil diamankan.

“Masih kita dalami, saat ini warga sekitar lokasi masih trauma dengan kejadian tersebut,” jelas Budi.

Lalu, bagaimana nasib para pedagang yang lapaknya musnah? Soal bantuan atau ganti rugi, tampaknya masih perlu waktu. Budi menyebut hal itu masih dibicarakan lebih lanjut.

“Masih dalam pembahasan untuk mencari langkah konkret terhadap warga yang menjadi korban dalam insiden Kalibata,” tandasnya.

Sementara itu, enam anggota Yanma Polri yang terlibat pengeroyokan sudah resmi berstatus tersangka. Mereka tak hanya berhadapan dengan proses hukum pidana, tapi juga akan menjalani sidang etik internal. Sebuah akhir yang pahit dari sebuah malam yang berawal dari kekerasan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar