Rendiana Awangga, sang Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Bandung, resmi berstatus tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. Penetapan ini juga menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kasus yang sama.
Merespons hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengaku prihatin. Namun begitu, sikapnya jelas: mereka akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Asep, Kamis (11/12).
“Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, situasi ini takkan mengacaukan roda kerja lembaga. Mekanisme di DPRD Kota Bandung, menurutnya, sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada satu orang saja.
Artikel Terkait
Tabung Gas Meledak di Palembang, Dua Ibu Tewas Saat Siapkan Hidangan Ramadhan
Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Trump: Jebakan atau Pengkhianatan Konstitusi?
Prabowo Diam, Polri Tetap di Bawah Presiden: Strategi atau Keengganan Reformasi?
Karpet Merah dan Kitab Kuning: Nurul Majalis, Ruang Bersama Anak Muda Merawat Ilmu