Ketua Fraksi NasDem Bandung Tersangka Korupsi, DPRD Tegaskan Takkan Intervensi

- Kamis, 11 Desember 2025 | 13:06 WIB
Ketua Fraksi NasDem Bandung Tersangka Korupsi, DPRD Tegaskan Takkan Intervensi

Rendiana Awangga, sang Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Bandung, resmi berstatus tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. Penetapan ini juga menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kasus yang sama.

Merespons hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengaku prihatin. Namun begitu, sikapnya jelas: mereka akan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Asep, Kamis (11/12).

“Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, situasi ini takkan mengacaukan roda kerja lembaga. Mekanisme di DPRD Kota Bandung, menurutnya, sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada satu orang saja.

“Mekanisme kerja di DPRD Kota Bandung sudah teragendakan secara rinci sehingga ketika ada salah seorang anggota berhalangan, baik itu karena terjerat kasus seperti yang sekarang terjadi ataupun misal karena meninggal dunia, maka mekanisme kerja akan tetap berjalan,” ujar Asep.

Prinsip kolektif kolegial, lanjutnya, menjadi kunci. “Jadi kalau seorang anggota berhalangan, tidak akan mengganggu kinerja kelembagaan.”

Di sisi lain, Asep juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersakit. Ia meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum hingga tuntas.

“Satu hal yang kami pastikan, kami di DPRD Kota Bandung menghormati jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Bandung terkait penetapan tersangka hingga nanti proses putusan di persidangan,” pungkasnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar