Rendiana Awangga, sang Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Bandung, resmi berstatus tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. Penetapan ini juga menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kasus yang sama.
Merespons hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengaku prihatin. Namun begitu, sikapnya jelas: mereka akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Asep, Kamis (11/12).
“Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, situasi ini takkan mengacaukan roda kerja lembaga. Mekanisme di DPRD Kota Bandung, menurutnya, sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada satu orang saja.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, Vinícius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral