Rendiana Awangga, sang Ketua Fraksi NasDem di DPRD Kota Bandung, resmi berstatus tersangka. Ia diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. Penetapan ini juga menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam kasus yang sama.
Merespons hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi mengaku prihatin. Namun begitu, sikapnya jelas: mereka akan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum,” kata Asep, Kamis (11/12).
“Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, situasi ini takkan mengacaukan roda kerja lembaga. Mekanisme di DPRD Kota Bandung, menurutnya, sudah dirancang sedemikian rupa sehingga tidak bergantung pada satu orang saja.
Artikel Terkait
Seratus Tahun NU: Seruan Kembali ke Khittah di Tengah Keresahan
Sorot Mata yang Pudar: Trauma Bocah Cianjur Usai Diterjang Delapan Anjing Liar
Bambu dan Petasan Warnai Kericuhan di Musda Golkar Sumut
Di Balik Angpao dan Kembang Api: Filosofi Tersembunyi yang Menghidupkan Imlek