Di luar tanah dan bangunan, Ardito juga punya kendaraan. Total nilai alat transportasi dan mesin yang dia miliki mencapai Rp705 juta. Yang tercatat adalah sebuah Toyota Fortuner 2017 (Rp357 juta), sebuah Honda CR-V 2018 (Rp345 juta), dan satu unit sepeda motor Suzuki tahun 2011 yang harganya Rp3 juta.
Untuk uang tunai atau setaranya, dia melaporkan Rp117,3 juta. Yang menarik, dalam LHKPN itu dia sama sekali tidak mencantumkan kepemilikan surat berharga, harta bergerak lain, atau bahkan utang. Bersih.
Sementara itu, kasusnya sendiri mulai bergulir. Ardito diamankan KPK pada Rabu malam (10/12) dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan.
Operasi ini diduga kuat terkait dengan praktik suap dalam proses pengesahan RAPBD Lampung Tengah. Ironisnya, Ardito bahkan belum genap setahun menduduki jabatannya sebagai bupati ketika dia terjaring operasi KPK ini.
Momen yang singkat, namun meninggalkan catatan kekayaan yang panjang.
Artikel Terkait
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat hingga Anggota DPR
Pemerintah Imbau Open House Lebaran Dilaksanakan Secara Sederhana