Niatnya pun dieksekusi. "Saat berada di dekat tenda terdakwa langsung menyalakan korek api warna merah merk ‘Tokai’ dan saat yang bersamaan menyemprotkan cat semprot merk ‘Pylox’ warna abu-abu ke tenda dengan maksud agar tenda tersebut terbakar," papar dakwaan itu lebih lanjut.
Tapi rencananya tak mulus. Korek apinya ternyata rusak. Dia lalu melemparkannya dan menurut dakwaan meminta korek pada orang tak dikenal untuk melanjutkan pembakaran.
Api pun menjalar. "Sehingga akibat dari pembakaran tenda tersebut menjadikan tenda warna coklat bertuliskan 'POLISI' terbakar dan rusak," jelas JPU. Situasi semakin kacau. Massa mendorong sebuah mobil sedan ke arah api yang membakar tenda itu. Motif Perdana, seperti diungkap dakwaan, adalah agar aksi demo jadi lebih rusuh.
Dia bertahan di lokasi hingga pukul setengah sembilan malam sebelum kembali ke kampus. Akibat ulahnya, tenda milik Polda DIY hangus dan tak bisa dipakai lagi.
Di sisi lain, proses hukum terhadap Perdana ini sebenarnya sudah berjalan sejak September. Dia ditangkap polisi pada 24 September di sebuah rumah di Kalasan, Sleman. Posisinya sebagai Staf BEM UNY membuat kasus ini mendapat perhatian.
Polisi menetapkannya sebagai salah satu tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas Mako Polda DIY dalam kericuhan 29 Agustus.
Tim hukumnya, dari Bara Adil, sempat menyoroti masalah prosedur. Atqo Darmawa Aji, salah satu pengacara yang mendampingi, mengungkapkan pemberitahuan penangkapan ke keluarga telat datang.
"Setelah penangkapan ada jeda waktu, kemudian setelah itu hari Minggunya ada, dari keluarga baru tahu," kata Atqo pada akhir September lalu.
Kini, perkara itu resmi memasuki tahap persidangan. Ancaman pasal yang dijatuhkan padanya cukup berat. Perjalanan hukum Perdana Arie baru saja dimulai.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam