Cek Palsu Tiga Miliar Rupiah untuk Mahar, Kakek 75 Tahun Ditahan Polisi

- Rabu, 10 Desember 2025 | 22:25 WIB
Cek Palsu Tiga Miliar Rupiah untuk Mahar, Kakek 75 Tahun Ditahan Polisi

"Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor," Jelas Ayub.

Hasilnya jelas: cek tiga miliar itu tidak sah. Palsu.

Semua ini berawal dari sebuah video pernikahan yang meledak di media sosial beberapa waktu lalu. Selain terpaut usia lima puluh tahun, yang bikin publik melongo adalah maharnya: seperangkat alat salat dan secarik cek senilai tiga miliar rupiah.

Dalam rekaman yang beredar luas itu, penghulu dengan lantang menyatakan, "...dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai."

Namun, pesta usai, masalah datang. Usai pernikahan viral, Tarman dikabarkan menghilang. Bukan cuma itu, dia juga disebut-sebut membawa beberapa barang berharga keluarga mempelai perempuan. Cek mahal yang dijanjikan pun ternyata kosong, tak bernilai.

Kini, semua tinggal cerita. Impian memikat perempuan muda dengan cek palsu berakhir di sel tahanan. Menunggu proses hukum berikutnya.


Halaman:

Komentar