Setelah ditangani, polisi mulai melacak identitas SR. Mereka menghubungi keluarganya, dan di situlah situasi menjadi lebih jelas. Ternyata, SR adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Menunjukkan bahwa pelaku betul-betul ODGJ," ucap Eko, merujuk pada surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang mereka dapatkan.
Alih-alih diproses hukum, jalan yang diambil pun berbeda. Pihak kepolisian kemudian membawa SR ke RSUD dr. Moh. Zyn Sampang. Di sana, ia akan mendapatkan perawatan dan penanganan yang ia butuhkan.
Peristiwa ini memang singkat, tapi cukup meninggalkan kesan mendalam bagi warga sekitar. Sebuah insiden yang berawal dari kekacauan, berakhir dengan pengertian bahwa yang terjadi adalah panggilan untuk bantuan, bukan ancaman.
Artikel Terkait
KPK Tahan Mantan Stafsus Menag Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga
Pemerintah Kaji Pemotongan Gaji Pejabat hingga Anggota DPR