Setelah ditangani, polisi mulai melacak identitas SR. Mereka menghubungi keluarganya, dan di situlah situasi menjadi lebih jelas. Ternyata, SR adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Menunjukkan bahwa pelaku betul-betul ODGJ," ucap Eko, merujuk pada surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya yang mereka dapatkan.
Alih-alih diproses hukum, jalan yang diambil pun berbeda. Pihak kepolisian kemudian membawa SR ke RSUD dr. Moh. Zyn Sampang. Di sana, ia akan mendapatkan perawatan dan penanganan yang ia butuhkan.
Peristiwa ini memang singkat, tapi cukup meninggalkan kesan mendalam bagi warga sekitar. Sebuah insiden yang berawal dari kekacauan, berakhir dengan pengertian bahwa yang terjadi adalah panggilan untuk bantuan, bukan ancaman.
Artikel Terkait
Dari Pesantren ke Kampus: Sebuah Perjalanan Mencari Arah di Tengah Godaan Dunia
Wakil Wali Kota dan Ketua Fraksi DPRD Bandung Tersandung Kasus Proyek Fiktif
Kepala BNPB Turun Langsung, Janjikan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Gus Yahya Bantah Sahnya Rapat Pleno yang Tunjuk Pj Ketum PBNU