Memasuki usia satu tahun pada Rabu, 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menorehkan perjalanan signifikan dalam Kabinet Merah Putih. Tahun pertama ini menjadi fondasi penting bagi penerapan visi "Guard and Guide," yang berfokus pada penguatan kedaulatan negara dan pemberian kesempatan kedua bagi Warga Binaan melalui pendekatan humanis.
Namun, di balik pencapaian tersebut, dua tantangan besar masih mengintai: praktik fraud (penggelapan) dan korupsi. Masalah ini diibaratkan sebagai penyakit yang tumbuh diam-diam, menggerogoti integritas organisasi dan mengancam stabilitas sistem yang telah dibangun.
Berdasarkan data terbaru dari Inspektorat Jenderal per 26 Oktober 2025, tercatat 480 pegawai melakukan pelanggaran disiplin, dengan 240 di antaranya harus menjalani pembinaan mental di Nusakambangan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikasi bahwa masalah integritas masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut Gowa: Mobil Pikap Tabrak Motor, Ayah & Anak Tewas di Lokasi
Update Terbaru Menlu Sugiono: Kapan Pasukan Perdamaian Indonesia Dikirim ke Gaza?
Kebakaran Kantor Yayasan Mbah Priok Diduga Akibat Korsleting, Polisi Sigap Evakuasi
Lowongan Magang Kemenimipas Dibuka! 39.496 Kuota untuk Fresh Graduate