Tantangan Kemenimipas Usia 1 Tahun: Fraud, Korupsi, dan Lemahnya Sistem Pengendalian

- Sabtu, 15 November 2025 | 02:05 WIB
Tantangan Kemenimipas Usia 1 Tahun: Fraud, Korupsi, dan Lemahnya Sistem Pengendalian

Memasuki usia satu tahun pada Rabu, 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menorehkan perjalanan signifikan dalam Kabinet Merah Putih. Tahun pertama ini menjadi fondasi penting bagi penerapan visi "Guard and Guide," yang berfokus pada penguatan kedaulatan negara dan pemberian kesempatan kedua bagi Warga Binaan melalui pendekatan humanis.

Namun, di balik pencapaian tersebut, dua tantangan besar masih mengintai: praktik fraud (penggelapan) dan korupsi. Masalah ini diibaratkan sebagai penyakit yang tumbuh diam-diam, menggerogoti integritas organisasi dan mengancam stabilitas sistem yang telah dibangun.

Berdasarkan data terbaru dari Inspektorat Jenderal per 26 Oktober 2025, tercatat 480 pegawai melakukan pelanggaran disiplin, dengan 240 di antaranya harus menjalani pembinaan mental di Nusakambangan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikasi bahwa masalah integritas masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkeadilan.

Dampak Warisan Masa Lalu terhadap Reformasi Birokrasi

Di tahun pertamanya, Kemenimipas menghadapi ujian berat dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB), khususnya pada komponen Sistem Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK. Baseline integritas kementerian ini masih merujuk pada nilai SPI Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya yang cenderung fluktuatif, menunjukkan bahwa fondasi tata kelola yang stabil belum sepenuhnya terbentuk pascatransformasi.

Rendahnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) juga menyoroti beberapa kelemahan sistemik, antara lain: (1) belum adanya kebijakan antikorupsi yang komprehensif sebagai panduan pengendalian; (2) terbatasnya kualitas dan keberlanjutan penilaian risiko; serta (3) belum tersusunnya rencana tindak lanjut pengendalian risiko korupsi yang sistematis.

Pemahaman umum sering menyalahkan lemahnya integritas individu sebagai akar masalah fraud dan korupsi. Namun, data SPI dan IEPK mengungkap fakta lebih dalam: kelemahan struktural dan mekanisme pengendalian yang belum optimal turut menciptakan lingkungan rentan penyimpangan. Karena itu, upaya pemutusan mata rantai korupsi memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola secara keseluruhan.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar