Memasuki usia satu tahun pada Rabu, 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menorehkan perjalanan signifikan dalam Kabinet Merah Putih. Tahun pertama ini menjadi fondasi penting bagi penerapan visi "Guard and Guide," yang berfokus pada penguatan kedaulatan negara dan pemberian kesempatan kedua bagi Warga Binaan melalui pendekatan humanis.
Namun, di balik pencapaian tersebut, dua tantangan besar masih mengintai: praktik fraud (penggelapan) dan korupsi. Masalah ini diibaratkan sebagai penyakit yang tumbuh diam-diam, menggerogoti integritas organisasi dan mengancam stabilitas sistem yang telah dibangun.
Berdasarkan data terbaru dari Inspektorat Jenderal per 26 Oktober 2025, tercatat 480 pegawai melakukan pelanggaran disiplin, dengan 240 di antaranya harus menjalani pembinaan mental di Nusakambangan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikasi bahwa masalah integritas masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkeadilan.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Menangis Saat Akui Keterlibatan dalam Jaringan Narkoba Rutan Salemba
Dapur Gizi di Sragen Dipaksa Pindah Usai Berdampingan dengan Kandang Babi
Generasi Z Paling Kencang Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD
SPPG di Sragen Dipindahkan Usai Protes Berdampingan dengan Peternakan Babi