JAKARTA – Mirwan MS tak lagi menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan. Kementerian Dalam Negeri secara resmi memberhentikannya sementara, tepatnya untuk tiga bulan ke depan. Keputusan ini muncul setelah sang bupati berangkat umrah tanpa izin, di saat wilayahnya sendiri sedang berjuang menghadapi bencana.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menjelaskan soal ini. Menurutnya, masa tiga bulan itu bukan sekadar hukuman. Mirwan akan menjalani pembinaan dan pelatihan khusus di Kemendagri.
“Nanti kita minta yang bersangkutan selama 3 bulan bolak-balik ke Kemendagri untuk magang, kita bina,”
kata Tito dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/12/2025).
Rupanya, ini bukan pola baru. Tito menyebut kasus serupa pernah diterapkan pada Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Mirwan pun akan menapaki jejak yang sama. Pelatihannya bakal mencakup penanganan bencana dan tata kelola pemerintahan daerah dua hal yang dianggap krusial.
“Sama seperti waktu Bupati Indramayu. Nanti dia magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, dan Ditjen Keuangan Daerah bagaimana menyusun APBD, bagaimana menangani bencana. Di situ ada Satpol PP dan Damkar, yang berada di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,”
Artikel Terkait
Gas CO2 Diduga Jadi Pembunuh dalam Kebakaran Maut Terra Drone Kemayoran
Tito Karnavian Kejar 3 Persen Penduduk yang Belum Terekam e-KTP
Tito Karnavian: KTP Elektronik Harus Menjangkau Sampai ke Ujung Negeri
Mendikdasmen Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Janjikan Dana Revitalisasi untuk Sekolah Korban Banjir