MURIANETWORK.COM – Soal kabar pemakzulan dirinya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terlihat tenang. Meski beredar Surat Edaran yang menyatakan dia tak lagi menjabat sejak 26 November 2025, Gus Yahya punya keyakinan lain. Menurutnya, secara AD/ART, posisinya sebagai Ketum masih sah secara hukum. Dan untuk itu, dia siap berjuang.
"Ya kita siap," tegasnya ketika ditanya kesediaan menempuh jalur hukum. Suaranya lantang di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12) lalu.
"Apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya ndak rusak."
Namun begitu, dia tak menutup pintu dialog. Gus Yahya menyebut sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengupayakan musyawarah. Masih ada jalan keluar, katanya, asalkan semua mengedepankan kepentingan organisasi.
Artikel Terkait
Tiga Kawasan Wisata Jogja Masuk Peta Rawan Longsor, Dinas Pariwisata Pastikan Tetap Aman
Libur Akhir Tahun 2025, Pemerintah Daerah yang Tentukan Jadwalnya
Tragedi Gedung Terra Drone: Polisi Selidiki Kemungkinan Kelalaian di Balik 22 Korban Jiwa
Prank Listrik Aceh Picu Desakan Pecat Bahlil dan Dirut PLN