MURIANETWORK.COM – Soal kabar pemakzulan dirinya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terlihat tenang. Meski beredar Surat Edaran yang menyatakan dia tak lagi menjabat sejak 26 November 2025, Gus Yahya punya keyakinan lain. Menurutnya, secara AD/ART, posisinya sebagai Ketum masih sah secara hukum. Dan untuk itu, dia siap berjuang.
"Ya kita siap," tegasnya ketika ditanya kesediaan menempuh jalur hukum. Suaranya lantang di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12) lalu.
"Apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya ndak rusak."
Namun begitu, dia tak menutup pintu dialog. Gus Yahya menyebut sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mengupayakan musyawarah. Masih ada jalan keluar, katanya, asalkan semua mengedepankan kepentingan organisasi.
Artikel Terkait
Rapor Kuning KPK untuk Sleman, Skor Integritas Terendah di Yogyakarta
Anies Baswedan Bercerita untuk Anak-anak Korban Banjir di Aceh
Stiker Kemenhut di Kayu Terdampar, Bukti atau Bahan Tanya?
Panahan Tradisional Meriahkan Natal di Yahukimo, Kodim Usung Nilai Sejarah