Di sisi lain, tim ini juga memastikan tidak ada hubungan sama sekali dengan kelompok Refly. Mereka pun tak mau ikut bertanggung jawab atas segala manuver hukum atau politik yang dilakukan Refly Harun.
Langkahnya tak berhenti di situ. Tim Advokasi mengambil sikap tegas terhadap anggota yang disebut "membelot" ke kubu Refly. Mereka yang pindah secara otomatis dicoret dari keanggotaan dan tak lagi berhak atas nama Tim Advokasi.
“Kami tetap solid dan tidak akan bernegosiasi apalagi berdamai dengan kebohongan, kepalsuan, ketidakjujuran, dan pengkhianatan. Segala bentuk negosiasi dengan ijazah palsu adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat Indonesia,”
tulis pernyataan yang ditandatangani Petrus Selestinus sebagai Koordinator Litigasi dan Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Non Litigasi itu.
Dengan bantahan keras ini, dinamika internal para pembela Roy Suryo pun kian menarik perhatian. Klaim-klaim sepihak seperti ini bukan hanya berpotensi menyesatkan, tapi juga bisa memicu kegaduhan di ruang publik yang sudah cukup riuh. Situasinya jadi makin runyam.
Artikel Terkait
Kapolda DIY Buka Suara soal Penonaktifan Kapolresta Sleman
Modus Uang Palsu di Balik Receh, Gerai Pulsa Tembung Dua Kali Jadi Korban
Janji Cerah Menkeu Baru, Defisit APBN Tetap Merah di Angka Rp638,8 Triliun
Tetangga Tua Dibegal dan Dibakar, Motifnya Cuma Butuh Uang ke Jakarta