DPR Dukung Sikap Prabowo: Bertahan di Board of Peace untuk Pengaruhi Isu Palestina

- Selasa, 17 Maret 2026 | 17:45 WIB
DPR Dukung Sikap Prabowo: Bertahan di Board of Peace untuk Pengaruhi Isu Palestina

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto punya alasan kuat kenapa Indonesia memilih bertahan di Board of Peace (BoP). Intinya, kata dia, untuk tetap punya pengaruh dalam perjuangan kemerdekaan Palestina. Menanggapi pernyataan itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melihat langkah ini sebagai bagian dari strategi diplomasi Indonesia yang cerdas.

Dave Laksono menyampaikan pandangannya kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

"Komisi I DPR RI menghargai penjelasan Presiden Prabowo Subianto mengenai posisi Indonesia dalam Board of Peace (BoP)," ujarnya.

Menurutnya, keputusan ini bukan tanpa tujuan. "Kami melihat bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi diplomasi Indonesia untuk tetap berada di meja perundingan internasional," jelas Dave. Dengan begitu, Indonesia punya ruang untuk mempengaruhi proses menuju solusi damai dan kemerdekaan Palestina.

Dia melanjutkan, komitmen Indonesia terhadap Palestina sudah jelas dari dulu. Hal ini sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang dianut negara kita. "Dengan tetap berada di BoP, Indonesia tidak sekadar menjadi penonton," tegasnya. Peran aktif itu diharapkan bisa mendorong solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Dave juga menanggapi pernyataan Prabowo soal penolakan bergabung dengan aliansi militer mana pun. Baginya, sikap ini tepat dan konsisten.

"Terkait pernyataan Presiden bahwa Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer, Komisi I DPR RI menilai hal ini sebagai sikap yang tepat dan konsisten," papar politisi Golkar tersebut.

Indonesia, lanjutnya, tak boleh terjebak dalam blok kekuatan tertentu. Lebih penting untuk berdiri di atas kepentingan nasional sendiri, menjaga hubungan baik dengan semua pihak, dan fokus membangun kekuatan pertahanan yang bersifat defensif.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar